SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus penganiayaam terhadap Patar Simanjuntak (28). Pelaku berinisial JIH (30) diketahui sebagai pengusaha pisang.
"Pelaku ditangkap 16 jam setelah aksinya," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Rahardja, Senin (11/10/2021).
Ia mengatakan, pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat menunjukkan barang bukti.
"Saat diminta menunjukkan lokasi tempat alat bukti pisau yang digunakan untuk melakukan penikaman, pelaku melakukan perlawanan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena dinilai membahayakan nyawa petugas," katanya.
Ia menjelaskan, penganiayaan dilakukan karena unsur sakit hati. Awalnya pelaku kehilangan barang dagangannya pada 5 Oktober 2021.
Pelaku kemudian diberitahu bahwa pelakunya ada di Kampung Kelapa. Pelaku kemudian datang ke lokasi dan malah dikeroyok.
"Pelaku mengenali salah satu pelaku pengeroyokan. Kasus itu telah dilaporkan pelaku dan sedang dalam proses," ujarnya.
Sebelumnya, korban ditemukan tak berdaya SPBU Kebun Jambu, Minggu (9/10/2021) dini hari. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas melakukan penyelidikan dan diketahui Patar merupakan korban penusukan.
Baca Juga: Piala Thomas: Shesar Hiren Bawa Indonesia Kalahkan Thailand 3-2
"Pelaku diketahui melakukan penikaman yang berujung kematian terhadap korban," jelasnya.
Pelaku dipersangkakakan dengan Pasal 340 subs Pasal 338 subs Pasal 354 ayat (2) subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Viral Seorang Pria Rekam Aksi Penganiayaan Terhadap Anak Perempuan, Netizen Geram
-
Polisi Buru 2 Orang Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang Wanita di Deli Serdang
-
Irjen Napoleon Paksa Muhammad Kece Tulis Surat Permintaan Cabut Laporan Penganiayaan
-
Kasus Penganiayaan Bikin Pedagang Wanita-Preman Jadi Tersangka, Polisi Bentuk Tim
-
Terbukti Bersalah Lakukan Penganiayaan, UIKA Bogor Keluarkan Irfan Yoga
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina
-
Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap
-
7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup
-
5 Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas, Bisa Pakai Bahan yang Ada di Rumah
-
Pecatan TNI Terlibat Sindikat Curanmor di Medan-Tebing Tinggi, 2 Orang Ditembak