SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus penganiayaam terhadap Patar Simanjuntak (28). Pelaku berinisial JIH (30) diketahui sebagai pengusaha pisang.
"Pelaku ditangkap 16 jam setelah aksinya," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Rahardja, Senin (11/10/2021).
Ia mengatakan, pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat menunjukkan barang bukti.
"Saat diminta menunjukkan lokasi tempat alat bukti pisau yang digunakan untuk melakukan penikaman, pelaku melakukan perlawanan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena dinilai membahayakan nyawa petugas," katanya.
Ia menjelaskan, penganiayaan dilakukan karena unsur sakit hati. Awalnya pelaku kehilangan barang dagangannya pada 5 Oktober 2021.
Pelaku kemudian diberitahu bahwa pelakunya ada di Kampung Kelapa. Pelaku kemudian datang ke lokasi dan malah dikeroyok.
"Pelaku mengenali salah satu pelaku pengeroyokan. Kasus itu telah dilaporkan pelaku dan sedang dalam proses," ujarnya.
Sebelumnya, korban ditemukan tak berdaya SPBU Kebun Jambu, Minggu (9/10/2021) dini hari. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas melakukan penyelidikan dan diketahui Patar merupakan korban penusukan.
Baca Juga: Piala Thomas: Shesar Hiren Bawa Indonesia Kalahkan Thailand 3-2
"Pelaku diketahui melakukan penikaman yang berujung kematian terhadap korban," jelasnya.
Pelaku dipersangkakakan dengan Pasal 340 subs Pasal 338 subs Pasal 354 ayat (2) subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Viral Seorang Pria Rekam Aksi Penganiayaan Terhadap Anak Perempuan, Netizen Geram
-
Polisi Buru 2 Orang Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang Wanita di Deli Serdang
-
Irjen Napoleon Paksa Muhammad Kece Tulis Surat Permintaan Cabut Laporan Penganiayaan
-
Kasus Penganiayaan Bikin Pedagang Wanita-Preman Jadi Tersangka, Polisi Bentuk Tim
-
Terbukti Bersalah Lakukan Penganiayaan, UIKA Bogor Keluarkan Irfan Yoga
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika