SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga sebagai agen prostitusi online. Keduanya pun terancam hukuman cambuk.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa, melansir dari Antara, Selasa (12/10/2021).
"Dua orang kita tangkap, yaitu ER (46) berjenis kelamin perempuan dan pria berinisial DP (23). Keduanya warga Kota Langsa. Keduanya berperan sebagai penyedia fasilitas dan mempromosikan jarimah zina secara online," katanya.
Krisna mengatakan, penangkapan berawal dari laporan adanya praktik dan tempat perzinahan yang selama ini terjadi di Langsa. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya pada Minggu (3/10/2021).
ER berperan berkomunikasi dengan seorang laki-laki yang memesan wanita. Ia mematok tarif Rp 400 ribu untuk short time dan Rp 700 ribu untuk long time. Setelah disepakati harga, ER menghubungi DP untuk menyiapkan diduga pekerja seks.
DP lalu menjemput laki-laki pengguna jasa prostitusi untuk dibawa ke rumah ER. DP juga wanita diduga pekerja seks untuk dibawa ke rumah ER.
Setelah pria pemesan dan diduga pekerja seks tiba, ER disebut mengarahkan keduanya untuk masuk kamar yang telah disediakan.
"Sebelum masuk laki-laki pemesan harus membayar Rp 400 ribu. Dari uang itu, DP mendapat Rp 150 ribu, ER mendapat Rp 100 ribu dan wanita pekerja seks mendapat Rp 150 ribu," katanya.
Keduanya dijerat Pasal 33 Ayat (3) jo Pasal 25 Ayat (2) jo Pasal 23 Ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Ancaman hukumannya cambuk paling banyak 100 kali dan atau denda paling banyak 1.000 gram emas murni dan atau penjara paling banyak 100 bulan," tukasnya.
Baca Juga: Harga Ponsel Xiaomi Naik Rp 100.000, Sampai Kapan?
Berita Terkait
-
Prostitusi Anak, Polisi Periksa Pengelola Apartemen Sentra Timur, Dicecar 26 Pertanyaan
-
Polisi Periksa Pengelola Apartemen Sentra Timur Terkait Kasus Prostitusi Anak
-
Polda Metro Jaya: Sekuriti Sebut Apartemen Sentra Timur Kerap Dipakai Prostitusi Online
-
Kasus Prostitusi Gay di Solo, Hasil Visum Kepolisian Ternyata Mengejutkan!
-
Polisi Gerebek Praktik Prostitusi Anak di Apartemen Sentra Timur
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya
-
Korban Bencana di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 366 Orang Tewas