SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial KR (34), warga Kabupaten Pidie ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian atau pembobolan di toko.
Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal mengatakan, KR ditangkap di rumahnya pada Senin (11/10/2021).
Peristiwa ini diketahui saat pemilik membuka tokonya. Saat masuk ke dalam ternyata barang sudah berantakan dan banyak yang kosong.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV yang ada di dalam toko.
"Dari penyelidikan petugas menangkap KR," katanya, melansir Antara, Selasa (12/10/2021).
Petugas menyita barang bukti seperti rokok, odol, balsem, sikat gigi, cas HP, minyak rambut, sampo, hingga voucher internet.
Kekinian petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap KR. Ia dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 Dan ke 5 Jo pasal 362 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Modal Game Boy, Sindikat Pencuri Berhasil Bawa Pulang Mobil SUV secara Cuma-cuma
-
Pencuri HP di Sukabumi Terbebas dari Ancaman Hukuman, Ini Alasannya
-
Dua Pencuri Laptop di SMA Asahan Sumut Diciduk, Satu Pelaku Ditembak
-
Spesialis Pencuri Tanaman Hias Mahal Ditangkap Polisi
-
Spesialis Pencuri Celana Dalam: Berahinya Muncul Tiap Melihat Daleman Wanita
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Promo Tanggal Kembar, Coba Strategi Stok Dapur Tiga Bulan agar Belanja Lebih Hemat
-
BRI Gandeng MLBB Hadirkan Program BRI Junio Edisi Khusus Dengan Beragam Benefit
-
Hindari Empat Hal Ini untuk Jaga Kesehatan Sendi
-
Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh
-
Wartawan di Madina Jadi Korban Tabrak Lari Betor, Polisi Amankan Pelaku