SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial KR (34), warga Kabupaten Pidie ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian atau pembobolan di toko.
Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal mengatakan, KR ditangkap di rumahnya pada Senin (11/10/2021).
Peristiwa ini diketahui saat pemilik membuka tokonya. Saat masuk ke dalam ternyata barang sudah berantakan dan banyak yang kosong.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV yang ada di dalam toko.
"Dari penyelidikan petugas menangkap KR," katanya, melansir Antara, Selasa (12/10/2021).
Petugas menyita barang bukti seperti rokok, odol, balsem, sikat gigi, cas HP, minyak rambut, sampo, hingga voucher internet.
Kekinian petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap KR. Ia dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 Dan ke 5 Jo pasal 362 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Modal Game Boy, Sindikat Pencuri Berhasil Bawa Pulang Mobil SUV secara Cuma-cuma
-
Pencuri HP di Sukabumi Terbebas dari Ancaman Hukuman, Ini Alasannya
-
Dua Pencuri Laptop di SMA Asahan Sumut Diciduk, Satu Pelaku Ditembak
-
Spesialis Pencuri Tanaman Hias Mahal Ditangkap Polisi
-
Spesialis Pencuri Celana Dalam: Berahinya Muncul Tiap Melihat Daleman Wanita
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
ODGJ di Karo Tewas Diduga Dikeroyok, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
-
Diskon Tiket Kereta di PRSU 2026, Berlaku hingga Perjalanan ke Pulau Jawa
-
Pemkot Medan Bebaskan Denda PBB hingga Diskon 75 Persen, Berikut Cara Bayarnya
-
SalamAir Resmi Layani Rute Muscat - Kualanamu
-
BRI Berlakukan Zero Tolerance terhadap Fraud sebagai Bagian dari Transformasi Berkelanjutan