SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial KR (34), warga Kabupaten Pidie ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian atau pembobolan di toko.
Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal mengatakan, KR ditangkap di rumahnya pada Senin (11/10/2021).
Peristiwa ini diketahui saat pemilik membuka tokonya. Saat masuk ke dalam ternyata barang sudah berantakan dan banyak yang kosong.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV yang ada di dalam toko.
"Dari penyelidikan petugas menangkap KR," katanya, melansir Antara, Selasa (12/10/2021).
Petugas menyita barang bukti seperti rokok, odol, balsem, sikat gigi, cas HP, minyak rambut, sampo, hingga voucher internet.
Kekinian petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap KR. Ia dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 Dan ke 5 Jo pasal 362 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Modal Game Boy, Sindikat Pencuri Berhasil Bawa Pulang Mobil SUV secara Cuma-cuma
-
Pencuri HP di Sukabumi Terbebas dari Ancaman Hukuman, Ini Alasannya
-
Dua Pencuri Laptop di SMA Asahan Sumut Diciduk, Satu Pelaku Ditembak
-
Spesialis Pencuri Tanaman Hias Mahal Ditangkap Polisi
-
Spesialis Pencuri Celana Dalam: Berahinya Muncul Tiap Melihat Daleman Wanita
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat
-
Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut
-
BNPB Minta Warga Flores Jangan Panik Hadapi Gempa Susulan: Tetap Tenang
-
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan
-
BRI KKB National Expo Hadir di 131 Lokasi, Sukses Torehkan Rekor MURI