SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial KR (34), warga Kabupaten Pidie ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian atau pembobolan di toko.
Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal mengatakan, KR ditangkap di rumahnya pada Senin (11/10/2021).
Peristiwa ini diketahui saat pemilik membuka tokonya. Saat masuk ke dalam ternyata barang sudah berantakan dan banyak yang kosong.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV yang ada di dalam toko.
"Dari penyelidikan petugas menangkap KR," katanya, melansir Antara, Selasa (12/10/2021).
Petugas menyita barang bukti seperti rokok, odol, balsem, sikat gigi, cas HP, minyak rambut, sampo, hingga voucher internet.
Kekinian petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap KR. Ia dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 Dan ke 5 Jo pasal 362 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Modal Game Boy, Sindikat Pencuri Berhasil Bawa Pulang Mobil SUV secara Cuma-cuma
-
Pencuri HP di Sukabumi Terbebas dari Ancaman Hukuman, Ini Alasannya
-
Dua Pencuri Laptop di SMA Asahan Sumut Diciduk, Satu Pelaku Ditembak
-
Spesialis Pencuri Tanaman Hias Mahal Ditangkap Polisi
-
Spesialis Pencuri Celana Dalam: Berahinya Muncul Tiap Melihat Daleman Wanita
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional