SuaraSumut.id - Pemkot Medan menerapkan parkir nontunai di kawasan Kota Medan mulai 18 Oktober 2021. Ada 22 titik parkir yang terdapat pada 18 ruas jalan dan delapan kawasan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, parkir nontunai untuk jasa parkir diberlakukan di delapan kawasan di Kota Medan. Parkir nontunai bakal dikelola oleh pihak ketiga.
"Mulai hari ini, baik itu pemerintah dan PT Logika Garis Elektronik sam-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembayaran parkir nontunai," katanya, melansir Antara, Kamis (14/10/2021).
Dirinya mengimbau masyarakat tidak lagi membayar parkir secara uang tunai pada 18 Oktober 2021.
"Kami sampaikan mohon maaf kepada masyarakat jika belum ada aplikasi maupun kartu, tidak akan diizinkan parkir. Namun, nanti kami sediakan stan dari beberapa bank untuk ketersediaan kartu," katanya.
Ia menjelaskan, pembayaran nontunai ini bertujuan untuk memastikan pendapatan asli daerah (PAD) langsung masuk ke kas daerah dan memudahkan masyarakat untuk pembayaran parkir.
"Harapannya masyarakat terlayani dengan baik dan PAD juga akan jelas masuk ke kas negara yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan-pembangunan," ujarnya.
Adapun delapan kawasan yang akan memberlakukan pembayaran nontunai untuk jasa parkir di Kota Medan, yakni:
1. Jalan Zainul Arifin (mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan S. Parman).
Baca Juga: Wisata Bali Dibuka, The Samaya Seminyak Siap Sambut Wisatawan dengan Protokol Kesehatan
2. Jalan Setia Budi (mulai dari simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur).
3. Jalan Irian Barat (mulai dari Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Veteran).
4. Jalan Jawa (mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Veteran).
5. Jalan Pemuda (mulai dari simpang Jalan Pandu sampai dengan Jalan Palang Merah).
6. Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III).
7. Jalan Cirebon (mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Pandu).
Berita Terkait
-
Sistem E-Parking Bikin Resah Jukir di Medan: Hancurlah, Mati Pencaharian Kita!
-
Tak Bawa HP di Kawasan E-Parking Medan, Petugas: Kami Bantu Pakai...
-
Terapkan E-Parking, Bobby Nasution Pastikan PAD Langsung Masuk Kas Daerah
-
Siap-siap! Wako Bobby Nasution akan Berlakukan E-Parking di 22 Titik Parkir Kota Medan
-
Pemkot Samarinda Diminta Cepat Bangun Lahan e-Parking di Taman Baru Jalan Slamet Riyadi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang