SuaraSumut.id - Oknum Camat wanita asal Aceh, berinisial DP yang digerebek di Medan terkait dugaan perselingkuhan dengan oknum pejabat di Sumut, inisial ARM, membuat laporan balik ke polisi.
Laporan itu terkait kasus perampasan kemerdekaan. Laporan DP ke Polrestabes Medan tertuang dalam nomor STTLP/B/2013/YAN 2.5/K/X/2021/SPKT Restabes Medan, tanggal 13 Oktober 2021, atas perkara secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Dalam surat laporan itu terlihat ada beberapa orang yang menjadi terlapor atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Komplek Citra Garden, Jalan Jamin Ginting Medan. Adapun terlapor, yakni berinisial AS, MJ, CB dan RCD.
"Kita membuat laporan bukan pengeroyokan, penganiayaan saja tapi juga perampasan kemerdekaan sesuai Pasal 333 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun," kata suami korban, DD A, Kamis (14/10/2021).
Ia mengatakan saat digerebek pada Sabtu (9/10/2021) malam, istrinya sempat dibawa pihak keluarga ARM, ke sebuah rumah di Medan dan mendapatkan tindakan kekerasan.
"Dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB itu (disekap)," ujarnya.
Ia berharap, laporan istrinya dapat segera diproses pihak kepolisian. Pasalnya orang yang terlapor melibatkan oknum jaksa.
"Kita akan terus menuntut keadilan atas kasus ini," tukasnya.
Informasi dihimpun, dugaan penganiayaan iterjadi ketika oknum pejabat DP dan ARM digerebek oleh terlapor terkait dugaan perselingkuhan.
Baca Juga: Asyik Makan Mi Ayam, Benda Mencurigakan yang Tertempel di Warung Ini Bikin Syok
Saat penggerebekan terjadi, DP jadi pelampiasan amarah karena dianggap menjadi Pelakor. Dalam laporannya, oknum pejabat wanita ini mendapat tindak kekerasan penganiayaan dari terlapor.
Aksi penganiayaan ini terhenti setelah suami sah dari DP datang, dan meminta agar kasus ini diselesaikan di kantor polisi.
Kedua oknum pejabat yang diduga terlibat perselingkuhan lalu dibawa ke Polrestabes Medan. Disamping itu, DP yang tidak terima dengan adanya kekerasan yang dialaminya juga membuat laporan sebagai korban penganiayaan.
Oknum pejabat di Sumatera Utara, berinisial ARM dengan wanita yang disebut pejabat asal Aceh, DP yang diduga berselingkuh digerebek.
Kasus ini terbongkar setelah pihak keluarga laki-laki ARM, melabrak mereka dari dalam mobil yang terparkir di kawasan Padang Bulan, Medan .
Usai digerebek pihak keluarga, pasangan oknum pejabat itu dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Geger, Oknum Pejabat Digerebek di Medan, Diduga Selingkuh
-
Bukan Cuma Tilep Dana Bantuan Bencana, Oknum Pejabat Dinsos Lebak Tipu Tiga Kepala Desa
-
Keterlaluan!! Dana Bantuan Bencana di Lebak Ternyata Dipakai Bisnis Oknum Pejabat Dinsos
-
ASTAGFIRULLAH! Dana Bantuan Bencana di Lebak Banten Diduga Ditilep Oknum Pejabat Dinsos
-
17 Oknum Pejabat di Pekanbaru Masih Kuasai Mobil Dinas, Padahal Tidak Lagi Menjabat
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest
-
'Sini Tasmu, Kutikam Kau', Teror Begal Angkot di Medan Berakhir Penangkapan, Rekannya Buron