SuaraSumut.id - Oknum Camat wanita asal Aceh, berinisial DP yang digerebek di Medan terkait dugaan perselingkuhan dengan oknum pejabat di Sumut, inisial ARM, membuat laporan balik ke polisi.
Laporan itu terkait kasus perampasan kemerdekaan. Laporan DP ke Polrestabes Medan tertuang dalam nomor STTLP/B/2013/YAN 2.5/K/X/2021/SPKT Restabes Medan, tanggal 13 Oktober 2021, atas perkara secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Dalam surat laporan itu terlihat ada beberapa orang yang menjadi terlapor atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Komplek Citra Garden, Jalan Jamin Ginting Medan. Adapun terlapor, yakni berinisial AS, MJ, CB dan RCD.
"Kita membuat laporan bukan pengeroyokan, penganiayaan saja tapi juga perampasan kemerdekaan sesuai Pasal 333 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun," kata suami korban, DD A, Kamis (14/10/2021).
Ia mengatakan saat digerebek pada Sabtu (9/10/2021) malam, istrinya sempat dibawa pihak keluarga ARM, ke sebuah rumah di Medan dan mendapatkan tindakan kekerasan.
"Dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB itu (disekap)," ujarnya.
Ia berharap, laporan istrinya dapat segera diproses pihak kepolisian. Pasalnya orang yang terlapor melibatkan oknum jaksa.
"Kita akan terus menuntut keadilan atas kasus ini," tukasnya.
Informasi dihimpun, dugaan penganiayaan iterjadi ketika oknum pejabat DP dan ARM digerebek oleh terlapor terkait dugaan perselingkuhan.
Baca Juga: Asyik Makan Mi Ayam, Benda Mencurigakan yang Tertempel di Warung Ini Bikin Syok
Saat penggerebekan terjadi, DP jadi pelampiasan amarah karena dianggap menjadi Pelakor. Dalam laporannya, oknum pejabat wanita ini mendapat tindak kekerasan penganiayaan dari terlapor.
Aksi penganiayaan ini terhenti setelah suami sah dari DP datang, dan meminta agar kasus ini diselesaikan di kantor polisi.
Kedua oknum pejabat yang diduga terlibat perselingkuhan lalu dibawa ke Polrestabes Medan. Disamping itu, DP yang tidak terima dengan adanya kekerasan yang dialaminya juga membuat laporan sebagai korban penganiayaan.
Oknum pejabat di Sumatera Utara, berinisial ARM dengan wanita yang disebut pejabat asal Aceh, DP yang diduga berselingkuh digerebek.
Kasus ini terbongkar setelah pihak keluarga laki-laki ARM, melabrak mereka dari dalam mobil yang terparkir di kawasan Padang Bulan, Medan .
Usai digerebek pihak keluarga, pasangan oknum pejabat itu dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Geger, Oknum Pejabat Digerebek di Medan, Diduga Selingkuh
-
Bukan Cuma Tilep Dana Bantuan Bencana, Oknum Pejabat Dinsos Lebak Tipu Tiga Kepala Desa
-
Keterlaluan!! Dana Bantuan Bencana di Lebak Ternyata Dipakai Bisnis Oknum Pejabat Dinsos
-
ASTAGFIRULLAH! Dana Bantuan Bencana di Lebak Banten Diduga Ditilep Oknum Pejabat Dinsos
-
17 Oknum Pejabat di Pekanbaru Masih Kuasai Mobil Dinas, Padahal Tidak Lagi Menjabat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja