Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:18 WIB
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

"Keduanya dipersangkakan dengan Pasal Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana," tukasnya.

Kontributor : Budi warsito

Load More