SuaraSumut.id - Seorang pria diduga preman memalak dan mengancam akan membunuh pemilk kafe di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Perbuatan AS alias Sibolis (33) berakhir di jeruji besi. Setelah video pemerasannya beredar di media sosial, polisi langsung bertindak dan menangkap pelaku.
"Satreskrim menindaklanjuti terkait video aksi pemerasan disertai ancaman yang dilakukan oleh seorang laki-laki meminta uang keamanan dengan alasan pemuda setempat," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (16/10/2021).
Jika tidak memberikan uang tersebut, kata Ahmad, AS mengancam akan membunuh, menikam serta merusak kafe.
Polisi yang menerima informasi dari ini lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan pisau dari pinggang pelaku," katanya.
AS dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Kabur dari Karantina, Selebgram Rachel Vennya Diperiksa Polisi Rabu Pekan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana