SuaraSumut.id - Seorang pria diduga preman memalak dan mengancam akan membunuh pemilk kafe di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Perbuatan AS alias Sibolis (33) berakhir di jeruji besi. Setelah video pemerasannya beredar di media sosial, polisi langsung bertindak dan menangkap pelaku.
"Satreskrim menindaklanjuti terkait video aksi pemerasan disertai ancaman yang dilakukan oleh seorang laki-laki meminta uang keamanan dengan alasan pemuda setempat," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (16/10/2021).
Jika tidak memberikan uang tersebut, kata Ahmad, AS mengancam akan membunuh, menikam serta merusak kafe.
Polisi yang menerima informasi dari ini lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan pisau dari pinggang pelaku," katanya.
AS dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Kabur dari Karantina, Selebgram Rachel Vennya Diperiksa Polisi Rabu Pekan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang