Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Pedagang wanita dianiaya oleh diduga preman di Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara, malah dijadikan tersangka.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu turut diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Namun demikian, Hadi belum dapat mastikan sebab yang bersangkutan, karena masih dalam proses evaluasi.

Baca Juga: Anies Lantik 7 Pejabat Eselon 2, Ada Wali Kota Jakbar dan Jaksel

"Belum nanti (Kapolsek) masih di evaluasi. Kita lihat nanti ya, ini bagian dari evaluasi dan audit kerja," kata Hadi.

Hadi mengatakan, AKP Membela Karo Karo juga dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Hal itu setelah dilakukan audit dan hasilnya dinyatakan tidak profesional.

"Benar, sudah ada surat perintah dari Polrestabes," katanya.

"Hasil evaluasi internal, sehingga dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," tukasnya.

Diketahui, Polisi membentuk tim terkait kasus penganiayaan pedagang wanita dilakukan pria diduga preman di Pajak Gambir.

Baca Juga: Rektor Unhas Lantik Safruddin Sebagai Dekan FIKP Unhas

"Kapolda Sumut memerintahkan Ditreskrimum dan Kapolrestabes Medan membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS," kata Hadi, Sabtu (9/10/2021) malam.

Load More