SuaraSumut.id - Seorang pria di Sibolga, Sumatera Utara, berinisial TVH (35) berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena diduga melakukan sodomi kepada anak tetangganya.
"Pelaku melakukan aksinya sebagai pemuas hawa nafsu. Saat SMA, pelaku menyukai teman sejenis," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, Selasa (19/10/2021).
Sormin menjelaskan, TVH melakukan sudah aksinya sejak Oktober 2020. Awalnya, pelaku melihat korban sedang duduk di atas becak sedang bermain game online. Ia lalu mengajaknya untuk datang ke kos.
Sormin mengatakan, pelaku terakhir kali melakukan aksinya pada September 2021. Usai melakukan aksinya, pelaku memberikan uang kepada korban.
"Setelah melakukan aksinya pelaku memberi uang Rp 2.000 sampai Rp 5.000 kepada korban," ujarnya.
Ibu korban yang mengetahui aksi pelaku, melapor peristiwa itu ke kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"TVH ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Sibolga Ilir. Saat ini yang bersangkutan ditahan di RTP Polres Sibolga," katanya.
TVH dipersangkakan dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar," tukasnya.
Baca Juga: 2 Bahaya Wanita Tak Suka Pakai BH, Paling Parah yang Punya Payudara Besar
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Paksa Oral Seks dan Sodomi Santri, 2 Oknum Guru Ponpes Ditangkap
-
Sodomi Bocah 8 Tahun di Masjid, Pelaku Ungkap Alasan Menohok
-
Gara-gara Dilecehkan, Guru PNS di Wonogiri Tega Sodomi 6 Siswanya
-
Pria 48 Tahun Sodomi Bocah Saat Hendak Mengaji, Korban Dibunuh dan Dibuang di Jalan
-
Aksi Kejam Pria di Riau, Sodomi Bocah lalu Menghabisi Nyawanya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR