SuaraSumut.id - Seorang pria di Sibolga, Sumatera Utara, berinisial TVH (35) berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena diduga melakukan sodomi kepada anak tetangganya.
"Pelaku melakukan aksinya sebagai pemuas hawa nafsu. Saat SMA, pelaku menyukai teman sejenis," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, Selasa (19/10/2021).
Sormin menjelaskan, TVH melakukan sudah aksinya sejak Oktober 2020. Awalnya, pelaku melihat korban sedang duduk di atas becak sedang bermain game online. Ia lalu mengajaknya untuk datang ke kos.
Sormin mengatakan, pelaku terakhir kali melakukan aksinya pada September 2021. Usai melakukan aksinya, pelaku memberikan uang kepada korban.
"Setelah melakukan aksinya pelaku memberi uang Rp 2.000 sampai Rp 5.000 kepada korban," ujarnya.
Ibu korban yang mengetahui aksi pelaku, melapor peristiwa itu ke kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"TVH ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Sibolga Ilir. Saat ini yang bersangkutan ditahan di RTP Polres Sibolga," katanya.
TVH dipersangkakan dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar," tukasnya.
Baca Juga: 2 Bahaya Wanita Tak Suka Pakai BH, Paling Parah yang Punya Payudara Besar
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Paksa Oral Seks dan Sodomi Santri, 2 Oknum Guru Ponpes Ditangkap
-
Sodomi Bocah 8 Tahun di Masjid, Pelaku Ungkap Alasan Menohok
-
Gara-gara Dilecehkan, Guru PNS di Wonogiri Tega Sodomi 6 Siswanya
-
Pria 48 Tahun Sodomi Bocah Saat Hendak Mengaji, Korban Dibunuh dan Dibuang di Jalan
-
Aksi Kejam Pria di Riau, Sodomi Bocah lalu Menghabisi Nyawanya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton