SuaraSumut.id - Seorang pria di Sibolga, Sumatera Utara, berinisial TVH (35) berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena diduga melakukan sodomi kepada anak tetangganya.
"Pelaku melakukan aksinya sebagai pemuas hawa nafsu. Saat SMA, pelaku menyukai teman sejenis," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, Selasa (19/10/2021).
Sormin menjelaskan, TVH melakukan sudah aksinya sejak Oktober 2020. Awalnya, pelaku melihat korban sedang duduk di atas becak sedang bermain game online. Ia lalu mengajaknya untuk datang ke kos.
Sormin mengatakan, pelaku terakhir kali melakukan aksinya pada September 2021. Usai melakukan aksinya, pelaku memberikan uang kepada korban.
"Setelah melakukan aksinya pelaku memberi uang Rp 2.000 sampai Rp 5.000 kepada korban," ujarnya.
Ibu korban yang mengetahui aksi pelaku, melapor peristiwa itu ke kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"TVH ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Sibolga Ilir. Saat ini yang bersangkutan ditahan di RTP Polres Sibolga," katanya.
TVH dipersangkakan dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar," tukasnya.
Baca Juga: 2 Bahaya Wanita Tak Suka Pakai BH, Paling Parah yang Punya Payudara Besar
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Paksa Oral Seks dan Sodomi Santri, 2 Oknum Guru Ponpes Ditangkap
-
Sodomi Bocah 8 Tahun di Masjid, Pelaku Ungkap Alasan Menohok
-
Gara-gara Dilecehkan, Guru PNS di Wonogiri Tega Sodomi 6 Siswanya
-
Pria 48 Tahun Sodomi Bocah Saat Hendak Mengaji, Korban Dibunuh dan Dibuang di Jalan
-
Aksi Kejam Pria di Riau, Sodomi Bocah lalu Menghabisi Nyawanya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas