SuaraSumut.id - Seorang pria di Sibolga, Sumatera Utara, berinisial TVH (35) berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena diduga melakukan sodomi kepada anak tetangganya.
"Pelaku melakukan aksinya sebagai pemuas hawa nafsu. Saat SMA, pelaku menyukai teman sejenis," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, Selasa (19/10/2021).
Sormin menjelaskan, TVH melakukan sudah aksinya sejak Oktober 2020. Awalnya, pelaku melihat korban sedang duduk di atas becak sedang bermain game online. Ia lalu mengajaknya untuk datang ke kos.
Sormin mengatakan, pelaku terakhir kali melakukan aksinya pada September 2021. Usai melakukan aksinya, pelaku memberikan uang kepada korban.
"Setelah melakukan aksinya pelaku memberi uang Rp 2.000 sampai Rp 5.000 kepada korban," ujarnya.
Ibu korban yang mengetahui aksi pelaku, melapor peristiwa itu ke kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"TVH ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Sibolga Ilir. Saat ini yang bersangkutan ditahan di RTP Polres Sibolga," katanya.
TVH dipersangkakan dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar," tukasnya.
Baca Juga: 2 Bahaya Wanita Tak Suka Pakai BH, Paling Parah yang Punya Payudara Besar
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Paksa Oral Seks dan Sodomi Santri, 2 Oknum Guru Ponpes Ditangkap
-
Sodomi Bocah 8 Tahun di Masjid, Pelaku Ungkap Alasan Menohok
-
Gara-gara Dilecehkan, Guru PNS di Wonogiri Tega Sodomi 6 Siswanya
-
Pria 48 Tahun Sodomi Bocah Saat Hendak Mengaji, Korban Dibunuh dan Dibuang di Jalan
-
Aksi Kejam Pria di Riau, Sodomi Bocah lalu Menghabisi Nyawanya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial