SuaraSumut.id - Pemilik akun Facebook (FB) Condrat Sinaga membuat video pernyataan kontoversi yang diduga menyinggung suku-budaya Nias.
Video berdurasi 13 menit lebih ini diunggahnya pada 11 Oktober 2021. Pemilik FB Condrat Sinaga juga mencantumkan informasi pengambilan video itu di York, Inggris.
Awalnya, Condrat Sinaga membahas mengenai polemik kasus pemukulan pedagang sayur di Pajak Gambir. Ia menilai masalah itu dapat diselesaikan oleh Bobby Nasution.
"Kasus Pajak Gambir Kecamatan Percut Sei Tuan Hanya dapat diselesaikan secara holistik oleh Bobby Nasution. Berikut Ini resepnya." tulisnya.
Namun, di dalam videonya juga turut menyampaikan penilaian negatifnya terhadap karakter dan budaya suku Nias. Ia menyinggung soal kabar konflik berdarah masa lampau antara seorang pemuda asal Nias di Tanah Karo.
"Saya bilang budaya Nias ini sangat rentan dengan masuknya intervensi iblis termasuk tari perang," kata Condrat.
Selain itu, ia juga menyampaikan pembicaraanya dengan tokoh agama yang menyebutkan jika kebudayaan Nias rentan dengan intervensi iblis.
"Ibu (tokoh agama) itu menceritakan dengan saya bahwa di Nias itu ada masih berlaku hukum yang menghormati orang tua. Memberikan kepada orang tua yang terbesar, ketika anak laki-laki menikah, perawannya harus dikasih dengan bapaknya. Itu mengerikan. Jadi saya mengajak Himni menyelesaikan masalah ini dengan holistik," katanya.
Ia juga menyampaikan masalah pribadinya dengan seorang pria yang disebutnya memiliki hubungan keluarga dengan Menkumham Yasonna Laoli.
Baca Juga: Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia akan Dibangun di EIGER Adventure Land
Seketika videonya itu memantik kemarahan masyarakat Nias, karena pernyataannya dalam video yang menyinggung suku-budaya Nias dianggap bentuk penghinaan.
Masyarakat yang tidak terima juga membawa persoalan ini ke ranah hukum, dengan melaporkan pemilik FB Condrat Sinaga ke polisi.
Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yansen F Hulu ketika dikonfirmasi wartawan SuaraSumut.id, membenarkan pihaknya telah menerima laporan.
"(Codrat Sinaga) dilaporkan pada Hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021," katanya.
Yansen mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Prosesnya masih penyelidikan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy