SuaraSumut.id - Pemilik akun Facebook (FB) Condrat Sinaga membuat video pernyataan kontoversi yang diduga menyinggung suku-budaya Nias.
Video berdurasi 13 menit lebih ini diunggahnya pada 11 Oktober 2021. Pemilik FB Condrat Sinaga juga mencantumkan informasi pengambilan video itu di York, Inggris.
Awalnya, Condrat Sinaga membahas mengenai polemik kasus pemukulan pedagang sayur di Pajak Gambir. Ia menilai masalah itu dapat diselesaikan oleh Bobby Nasution.
"Kasus Pajak Gambir Kecamatan Percut Sei Tuan Hanya dapat diselesaikan secara holistik oleh Bobby Nasution. Berikut Ini resepnya." tulisnya.
Namun, di dalam videonya juga turut menyampaikan penilaian negatifnya terhadap karakter dan budaya suku Nias. Ia menyinggung soal kabar konflik berdarah masa lampau antara seorang pemuda asal Nias di Tanah Karo.
"Saya bilang budaya Nias ini sangat rentan dengan masuknya intervensi iblis termasuk tari perang," kata Condrat.
Selain itu, ia juga menyampaikan pembicaraanya dengan tokoh agama yang menyebutkan jika kebudayaan Nias rentan dengan intervensi iblis.
"Ibu (tokoh agama) itu menceritakan dengan saya bahwa di Nias itu ada masih berlaku hukum yang menghormati orang tua. Memberikan kepada orang tua yang terbesar, ketika anak laki-laki menikah, perawannya harus dikasih dengan bapaknya. Itu mengerikan. Jadi saya mengajak Himni menyelesaikan masalah ini dengan holistik," katanya.
Ia juga menyampaikan masalah pribadinya dengan seorang pria yang disebutnya memiliki hubungan keluarga dengan Menkumham Yasonna Laoli.
Baca Juga: Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia akan Dibangun di EIGER Adventure Land
Seketika videonya itu memantik kemarahan masyarakat Nias, karena pernyataannya dalam video yang menyinggung suku-budaya Nias dianggap bentuk penghinaan.
Masyarakat yang tidak terima juga membawa persoalan ini ke ranah hukum, dengan melaporkan pemilik FB Condrat Sinaga ke polisi.
Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yansen F Hulu ketika dikonfirmasi wartawan SuaraSumut.id, membenarkan pihaknya telah menerima laporan.
"(Codrat Sinaga) dilaporkan pada Hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021," katanya.
Yansen mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Prosesnya masih penyelidikan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat