SuaraSumut.id - Pemilik akun Facebook (FB) Condrat Sinaga membuat video pernyataan kontoversi yang diduga menyinggung suku-budaya Nias.
Video berdurasi 13 menit lebih ini diunggahnya pada 11 Oktober 2021. Pemilik FB Condrat Sinaga juga mencantumkan informasi pengambilan video itu di York, Inggris.
Awalnya, Condrat Sinaga membahas mengenai polemik kasus pemukulan pedagang sayur di Pajak Gambir. Ia menilai masalah itu dapat diselesaikan oleh Bobby Nasution.
"Kasus Pajak Gambir Kecamatan Percut Sei Tuan Hanya dapat diselesaikan secara holistik oleh Bobby Nasution. Berikut Ini resepnya." tulisnya.
Namun, di dalam videonya juga turut menyampaikan penilaian negatifnya terhadap karakter dan budaya suku Nias. Ia menyinggung soal kabar konflik berdarah masa lampau antara seorang pemuda asal Nias di Tanah Karo.
"Saya bilang budaya Nias ini sangat rentan dengan masuknya intervensi iblis termasuk tari perang," kata Condrat.
Selain itu, ia juga menyampaikan pembicaraanya dengan tokoh agama yang menyebutkan jika kebudayaan Nias rentan dengan intervensi iblis.
"Ibu (tokoh agama) itu menceritakan dengan saya bahwa di Nias itu ada masih berlaku hukum yang menghormati orang tua. Memberikan kepada orang tua yang terbesar, ketika anak laki-laki menikah, perawannya harus dikasih dengan bapaknya. Itu mengerikan. Jadi saya mengajak Himni menyelesaikan masalah ini dengan holistik," katanya.
Ia juga menyampaikan masalah pribadinya dengan seorang pria yang disebutnya memiliki hubungan keluarga dengan Menkumham Yasonna Laoli.
Baca Juga: Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia akan Dibangun di EIGER Adventure Land
Seketika videonya itu memantik kemarahan masyarakat Nias, karena pernyataannya dalam video yang menyinggung suku-budaya Nias dianggap bentuk penghinaan.
Masyarakat yang tidak terima juga membawa persoalan ini ke ranah hukum, dengan melaporkan pemilik FB Condrat Sinaga ke polisi.
Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yansen F Hulu ketika dikonfirmasi wartawan SuaraSumut.id, membenarkan pihaknya telah menerima laporan.
"(Codrat Sinaga) dilaporkan pada Hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021," katanya.
Yansen mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Prosesnya masih penyelidikan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang