SuaraSumut.id - Pemilik akun Facebook (FB) Condrat Sinaga membuat video pernyataan kontoversi yang diduga menyinggung suku-budaya Nias.
Video berdurasi 13 menit lebih ini diunggahnya pada 11 Oktober 2021. Pemilik FB Condrat Sinaga juga mencantumkan informasi pengambilan video itu di York, Inggris.
Awalnya, Condrat Sinaga membahas mengenai polemik kasus pemukulan pedagang sayur di Pajak Gambir. Ia menilai masalah itu dapat diselesaikan oleh Bobby Nasution.
"Kasus Pajak Gambir Kecamatan Percut Sei Tuan Hanya dapat diselesaikan secara holistik oleh Bobby Nasution. Berikut Ini resepnya." tulisnya.
Namun, di dalam videonya juga turut menyampaikan penilaian negatifnya terhadap karakter dan budaya suku Nias. Ia menyinggung soal kabar konflik berdarah masa lampau antara seorang pemuda asal Nias di Tanah Karo.
"Saya bilang budaya Nias ini sangat rentan dengan masuknya intervensi iblis termasuk tari perang," kata Condrat.
Selain itu, ia juga menyampaikan pembicaraanya dengan tokoh agama yang menyebutkan jika kebudayaan Nias rentan dengan intervensi iblis.
"Ibu (tokoh agama) itu menceritakan dengan saya bahwa di Nias itu ada masih berlaku hukum yang menghormati orang tua. Memberikan kepada orang tua yang terbesar, ketika anak laki-laki menikah, perawannya harus dikasih dengan bapaknya. Itu mengerikan. Jadi saya mengajak Himni menyelesaikan masalah ini dengan holistik," katanya.
Ia juga menyampaikan masalah pribadinya dengan seorang pria yang disebutnya memiliki hubungan keluarga dengan Menkumham Yasonna Laoli.
Baca Juga: Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia akan Dibangun di EIGER Adventure Land
Seketika videonya itu memantik kemarahan masyarakat Nias, karena pernyataannya dalam video yang menyinggung suku-budaya Nias dianggap bentuk penghinaan.
Masyarakat yang tidak terima juga membawa persoalan ini ke ranah hukum, dengan melaporkan pemilik FB Condrat Sinaga ke polisi.
Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yansen F Hulu ketika dikonfirmasi wartawan SuaraSumut.id, membenarkan pihaknya telah menerima laporan.
"(Codrat Sinaga) dilaporkan pada Hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021," katanya.
Yansen mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Prosesnya masih penyelidikan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba