Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:18 WIB
Pertemuan TAPA dengan DPR Aceh terkait RKPA 2022. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Pemkab Aceh mengusulkan rencana pembangunan 3.256 unit rumah layak huni untuk masyarakat kurang mampu pada 2022. Pembangunan rumah layak huni itu merupakan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.

Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek mengatakan, usulan pembangunan rumah tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2022 yang terdiri dari buku, dan sudah diserahkan kepada DRR Aceh.

Dalam dokumen RKPA, Pemerintah Aceh mengajukan rencana pembangunan 3.256 rumah layak huni dengan pagu indikatif mencapai Rp 340,9 miliar lebih.

Baca Juga: Prediksi PSG vs RB Leipzig di Liga Champions 20 Oktober 2021

Usulan rumah layak huni tersebut mendapat tanggapan dari anggota Banggar DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani. Ia mengatakan jumlah itu belum menjawab target RPJM Aceh 2017-2022.

Pembangunan rumah layak huni merupakan janji politik pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yang kemudian dituangkan dalam RPJM Aceh lima tahunan.

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan, RKPA 2022 merupakan rencana kerja terakhir periode 2017-2022, maka sudah seharusnya memuat rencana strategis Pemerintah Aceh dan usulan masyarakat.

"Harus menjadi catatan bahwa sejatinya RKPA adalah kombinasi dari rencana strategis SKPA (satuan kerja pemerintah Aceh), serta usulan masyarakat melalui pokok pikiran anggota dewan," tukasnya.

Baca Juga: Pilpres 2024, Analis: Jangan Terlena Rayuan Palsu Calon Presiden Boneka

Load More