Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:49 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku penganiayaan terhadap Mikhael Fransisco, kepala lingkungan (kepling), di Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.

Keduanya pelaku berinisial AR dan AD, merupakan ayah dan anak. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

"Sudah diamankan kedua pelaku. Ayah dan anak," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AE Rambe, melansir Antara, Selasa (19/10/2021).

Ia menjelaskan, keduanya telah ditahan di Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Bukan Francesco Bagnaia, Ini Calon Pesaing Berat Marc Marquez Menurut Mick Doohan

"Saat ini masih diperiksa," katanya.

Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi saat korban meninjau proyek pembangunan taman PKK Medan, di Jalan Sayum Simpang Laubeng Klewang pada Kamis (14/10/2021).

Saat itu kedua pelaku menghampiri korban dan meminta agar pengerjaan taman tersebut dihentikan.

"Mereka datang marah-marah. Padahal bukan warga saya," katanya.

Sempat terjadi percekcokan antara korban dan pelaku. Pelaku lalu memukul badan dan mata korban. Akibatnya, korban mengalami luka di sekujur tubuh.

Baca Juga: Soal Pengunjung di Bawah 12 Tahun, TMII Tunggu SK Dinas Parekraf DKI

Load More