SuaraSumut.id - Empat tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) tahun 2016-2020 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Padanglawas Utara.
Keempat tersangka yang diserahkan adalah Tanti Tarida Harahap, Masreni Siregar, Saipul Bahri Siregar dan Mijan Siregar.
"Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari, sejak 19 Oktober hingga 7 November 2021," kata Kasi Interlijen Kejari Padanglawas Utara, Budi Darmawan, melansir kabarmedan.com, Rabu (20/10/2021).
Mereka ditahan di Lapas Gunungtua. Hal ini sesuai dengan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas Utara Nomor: 639/L.2.34/Ft.1/10/2021 dan Nomor: 640/L.2.34/Ft.1/10/2021.
Baca Juga: Celine Evangelista Jawab Isu Orang Ketiga Penyebab Cerai dari Stefan William
Penyidikan dalam pengelolaan DAPM Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padanglawas Utara, sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 323/L.2.34/Fd.1/10/2020 tanggal 07 Oktober 2020.
DAPM tahun 2016-2020 berasal dari Bantuan Langsung Masyarakat Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNMP-MPd). Dimana dananya bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Berdasarkan hasil audit, ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan DAPM tersebut," katanya.
Hasil penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi dalam pengelolaan DAPM 2016-2020 di Padang Bolak Julu, Padanglawas Utara, sebesar Rp 2.801.885.844,00.
Baca Juga: OTT KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Rp 2 Miliar untuk Izin HGU Sawit
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas, Pakar UI: Baru Tahun Pertama Kok Sudah Politis
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Segini Gaji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kini Terjerat Kasus Pemerasan
-
Jejak Pendidikan Rohidin Mersyah: Dokter Hewan hingga Doktor Lingkungan, Jadi Gubernur Bengkulu dan Terjerat OTT KPK!
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024