- Pegawai Lapas Medan berinisial ES ditangkap Polrestabes Medan di parkiran hotel pada Rabu, 28 Oktober 2026.
- Polisi menyita 599 vape narkoba dan mengungkap bahwa pelaku tergiur janji upah sebesar Rp20 juta.
- Hasil pemeriksaan menunjukkan ES positif narkoba dan pernah mengantar 50 unit vape ke Deli Serdang.
SuaraSumut.id - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34) ditangkap karena menjadi kurir narkoba. Dari ES, petugas kepolisian menyita sebanyak 599 vape narkoba atau pod getar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan ES ditangkap di parkiran salah satu hotel di Jalan Setia Budi, Rabu (28/10/2026).
Penangkapan ES berawal dari informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan pelaku. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat hendak menaiki mobilnya. Dari tangan pelaku disita 599 bungkus vape narkoba. Awalnya berjumlah 600 bungkus, namun satu bungkus digunakan pelaku," katanya, Senin (2/11/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kasat menjelaskan, ES ternyata bukan kali pertama menjalankan peran sebagai kurir narkoba. Sebelumnya, pelaku disebut pernah mengantarkan 50 unit vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kali ini, ES kembali menjalankan aksi serupa dengan jumlah barang bukti yang jauh lebih besar. Polisi menduga iming-iming bayaran Rp20 juta menjadi alasan pelaku bersedia mengantarkan ratusan vape tersebut.
“Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya,” tambah Rafli.
Status ES yang merupakan pegawai Lapas Kelas I Medan turut menjadi perhatian dalam kasus ini.
Rafli menyatakan masih mendalami keterlibatan pelaku, termasuk kemungkinan adanya kaitan antara barang bukti yang diamankan dengan lingkungan tempatnya bekerja.
“Kami juga sudah lakukan tes urine, dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba,” ujar Rafli.
Dari hasil pengembangan awal, lanjutnya menerangkan, ratusan vape narkoba tersebut diduga diperoleh ES dari seorang pria berinisial AL, yang disebut sebagai bosnya. Polisi kini memburu AL untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran vape narkoba tersebut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
PSMS Medan vs Persija Jakarta Jadi Laga Pembuka League Cup 2026, Catat Tanggalnya!
-
PSMS Tekuk PSIS 2-1, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Ayam Kinantan Menuju ke Super League
-
Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!
-
Diskon Sushi Tei dari BRI, Segera Klaim Sebelum Kehabisan
-
Apresiasi Nasabah, BRI Persembahkan Diskon 20 Persen di Lim Jia Kopitiam
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Pegawai Lapas Medan Nyambi Kurir Narkoba Ditangkap, 599 Pod Getar Disita
-
Revora 2026 Bakal Hadirkan 1.000 Mobil di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Ini Jadwal dan Keseruannya
-
150 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Madina, Ladang Seluas 5 Hektar Ditemukan di Pegunungan
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara