SuaraSumut.id - Ahmad Amri, jurnalis suara.com mengalami intimidasi yang dilakukan oknum jaksa Kejati Lampung, berinisial A saat hendak melakukan konfirmasi dugaan adanya pemberian uang dari keluarga terpidana.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung pun mengecam tindakan oknum jaksa tersebut. Hal tersebut berupaya membungkam Amri menyampaikan kebenaran.
"Seyogianya, yang bersangkutan cukup menjawab hal yang ditanyakan Amri. Tak perlu mengancam, apalagi sampai membawa dua orang untuk mencari Amri. Apa maksudnya mencari Amri?" kata Ketua AJI Bandar Lampung, Hendri Sihaloho, Jumat (22/10/2021).
Hendri mengatakan, keberadaan jurnalis untuk menjaga hak-hak publik, seperti hak atas informasi. Oleh karena itu, mengintimidasi jurnalis atau apa pun bentuk kekerasan lainnya berarti mengebiri hak publik memperoleh informasi.
Baca Juga: F1 GP Amerika 2021: Ganti Mesin, Sebastian Vettel Dihukum Start dari Baris Belakang
"Saya meminta semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Selain dijamin UU 40/1999 tentang Pers, jurnalis bekerja untuk publik," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi, menyayangkan intimidasi dan ancaman verbal akan mempidanakan wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik.
Juniardi mengatakan, intimidasi terhadap jurnalis bertententangan dengan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
"Terlebih ini dilakukan oleh jaksa yang notabene adalah penegak hukum. Seharusnya Jaksa paham dan bisa membedakan mana wartawan dan mana yang bukan wartawan," katanya.
Ia mengaku, jurnalis tidak boleh mengalami intimidasi dan kekerasan saat peliputan. Pasalnya, jurnalis dilindungi undang-undang.
Baca Juga: SEVENTEEN Resmi Comeback dengan Mini Album Attacca Hari Ini!
"Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Maka, kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan," katanya.
Berita Terkait
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Kunto Aji Ibaratkan LMKN Sebagai Wasit Curang di Sepak Bola, Ternyata Ini Maksudnya
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Juara Putra Putri Tari Cilik Indonesia Annisa Sibarani Bakal Meriahkan HUT Ke-325 Sibolga
-
Telkomsel Surprise Deal, Nelpon Hemat Hingga 20.000 Menit ke Semua Operator
-
Sopir Taksi Online di Medan Ditemukan Tewas di Langkat, Sempat Dikabarkan Hilang
-
Promo Alfamart Serba Gratis Sampai 15 April 2025, Frisian Flag Primagro Beli 1 Gratis 6
-
Promo Indomaret 10-16 April 2025, Deterjen Hingga Minuman Harga Spesial