SuaraSumut.id - Polisi menetapkan Ahmad (41) sebagai tersangka. Ia diduga menjual surat hasil PCR palsu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, surat hasil PCR dicetak tersangka di Bandara Kualanamu.
"Dari hasil keterangan tersangka, surat hasil PCR dicetak di Bandara Kualanamu. Ia melakukan pemalsuan bermotif untuk meraup keuntungan," katanya, melansir Antara, Sabtu (23/10/2021).
Firdaus mengatakan, tersangka yang ditangkap diketahui bekerja di travel. Tersangka sudah dua kali melakukan pemalsuan. Hasil swab PCR dijual Rp 750 ribu.
"Pertama 12 Oktober dan kedua 19 Oktober 2021. Harga jual Rp 750 ribu. Kita masih mendalami terkait pelaku memiliki tanda pengenal pas Bandara," katanya.
Tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan UU Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sementara itu, Humas Bandara Kualanamu Novita Maria Sari ditanya mengenai tersangka mencetak surat hasil PCR palsu di Bandara Kualanamu, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
"Di Bandara Kualanamu tidak ada tempat khusus yang mencetak surat-surat apapun itu. Jika pelaku meminta bantu dengan orang yang ada di Bandara Kualanamu, kami tidak tahu," tukasnya.
Baca Juga: Apa Saja Agama di Bali? Benarkah Mayoritas Hindu?
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Surat Hasil PCR Palsu di Bandara Kualanamu
-
Calon Penumpang Diamankan di Bandara Kualanamu, Diduga Pakai Surat PCR Palsu
-
Waduh! 5 Oknum Polisi Natuna Terlibat Kasus Surat PCR Palsu di Bandara
-
11 Warga Bandung Terciduk Gunakan Surat Hasil Tes PCR Palsu di Belitung
-
Tersangka Pembuat Surat Keterangan PCR Palsu Ditangkap di Kamar Kos
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya