SuaraSumut.id - Polisi menetapkan Ahmad (41) sebagai tersangka. Ia diduga menjual surat hasil PCR palsu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, modus tersangka melihat calon penumpang berinisial DNS saat itu seperti kebingungan. Tersangka lalu bertanya dan mengetahui korban belum memiliki surat swab PCR.
"Tersangka mengambil momen menawarkan jasa membuat surat yang ia jamin aman. Calon penumpang itu menerima tawaran tersangka," katanya kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Tersangka kemudian membuat surat swab PCR diduga palsu. Berselang satu jam, tersangka memberikan surat itu kepada korban.
"Satu jam kemudian, diberikan kepada calon penumpang untuk berangkat ke Jakarta," ujarnya.
Firdaus mengatakan, tersangka sudah dua kali melakukan pemalsuan. Hasil swab PCR dijual Rp 750 ribu.
"Pertama 12 Oktober dan kedua 19 Oktober 2021. Harga jual Rp 750 ribu," katanya.
Dalam kasus ini, kata Firdaus, DNS dijadikan saksi. Tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan UU Karantina Kesehatan.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Kominfo Menilai Ulama dan Santri Berperan Lawan Pandemi
Diberitakan, petugas mengamankan calon penumpang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena diduga memakai surat hasil PCR palsu.
"Kejadiannya hari Selasa, calon penumpang tujuan Jakarta," kata Chandra Gumilar, Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Jumat (22/10/2021).
Chandra mengatakan, calon penumpang itu lalu diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Setelah diketahui menggunakan surat test PCR diduga palsu oleh petugas KKP, kemudian diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, selain calon penumpang ada dua orang yang turut diamankan karena diduga ikut membantu.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap