SuaraSumut.id - Polisi menetapkan Ahmad (41) sebagai tersangka. Ia diduga menjual surat hasil PCR palsu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, modus tersangka melihat calon penumpang berinisial DNS saat itu seperti kebingungan. Tersangka lalu bertanya dan mengetahui korban belum memiliki surat swab PCR.
"Tersangka mengambil momen menawarkan jasa membuat surat yang ia jamin aman. Calon penumpang itu menerima tawaran tersangka," katanya kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Tersangka kemudian membuat surat swab PCR diduga palsu. Berselang satu jam, tersangka memberikan surat itu kepada korban.
"Satu jam kemudian, diberikan kepada calon penumpang untuk berangkat ke Jakarta," ujarnya.
Firdaus mengatakan, tersangka sudah dua kali melakukan pemalsuan. Hasil swab PCR dijual Rp 750 ribu.
"Pertama 12 Oktober dan kedua 19 Oktober 2021. Harga jual Rp 750 ribu," katanya.
Dalam kasus ini, kata Firdaus, DNS dijadikan saksi. Tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan UU Karantina Kesehatan.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Kominfo Menilai Ulama dan Santri Berperan Lawan Pandemi
Diberitakan, petugas mengamankan calon penumpang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena diduga memakai surat hasil PCR palsu.
"Kejadiannya hari Selasa, calon penumpang tujuan Jakarta," kata Chandra Gumilar, Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Jumat (22/10/2021).
Chandra mengatakan, calon penumpang itu lalu diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Setelah diketahui menggunakan surat test PCR diduga palsu oleh petugas KKP, kemudian diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, selain calon penumpang ada dua orang yang turut diamankan karena diduga ikut membantu.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut