Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 25 Oktober 2021 | 15:49 WIB
Ilustrasi pengeroyokan penganiayaan (Antara)

SuaraSumut.id - Lima orang terduga pengeroyok anggota TNI AU di Medan dipulangkan. Mereka disebut belum terbukti melakukan melakukan penganiayaan.

"Kelimanya sudah dikembalikan ke keluarganya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (25/10/2021.

Rafles mengatakan, pihaknya ada menahan satu orang berinisial AA yang diduga melakukan pemukulan terhadap anggota TNI.

"Iya, benar ada satu orang ditahan," ujar Rafles.

Baca Juga: Marcelo Siap Cabut dari Real Madrid pada Januari, Gabung Fluminense

Dari pemeriksaan, kata Rafles, AA ikut-ikutan dan pada saat pengeroyokan terjadi menduga anggota TNI tersebut gadungan.

Rafles melanjutkan, petugas sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan lainnya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP.

Diberitakan, seorang anggota TNI AU menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia.

Kabar mengenai aksi penganiayaan yang dialami anggota TNI AU ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

"Semalam kita menerima penyerahan terkait adanya laporan rekan-rekan TNI AU, semalam (Selasa, 19 Oktober 2021) ada rekannya yang dikeroyok," ujarnya.

Baca Juga: Idap Tumor, Rahim Melanie Subono Membengkak Sampai 1,3 Kg

Pihaknya yang mendapat informasi ini bersama dengan personel dari TNI AU melakukan pencarian dan mengamankan lima orang. Diduga pengeroyokan dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan mobil rental.

Kontributor : M. Aribowo

Load More