SuaraSumut.id - Kantor Desa Selemak di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK).
Informasi dihimpun, pelemparan bom molotov ini pertama kali diketahui oleh pihak desa pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, bagian pintu depan aula kantor desa porak poranda, kacanya pecah dan terlihat jelaga gosong bekas terbakar.
Bagian tembok juga terlihat bekas jelaga hitam. Pihak desa lalu membuat laporan ke pihak berwajib.
Petugas dari Polsek Hamparan Perak yang mendapat laporan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edward Simamora saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, membenarkan adanya pelemparan bom molotov oleh OTK.
"Benar, botol yang dibuat sumbu dari Kain diisi dgn minyak dilemparkan ke pintu kaca Aula Kantor Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak sekitar jam 02.57 WIB," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pelemparan bom molotov tersebut.
"Pelaku dan motifnya masih kita selidiki," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Menohok! Jawaban Fahri Hamzah Ketika Ditanya Tertarik atau Tidak jadi Jubir Presiden
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya