SuaraSumut.id - Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) menjamin mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) yang pindah ke kampus lain tidak dipungut biaya, usai dicabutnya izin ITM oleh Mendikbud Ristek. Pasalnya, hal tersebut merupakan kesepakatan LLDIKTI dengan Rektorat ITM.
Hal tersebut dikatakan Kepala LLDIKTI Wilayah Sumut, Ibnu Hajar Damanik, melansir kabarmedan.com, Selasa (26/10/2021).
"Kalau untuk pindah kita sudah bersepakat dengan rektor tidak akan dikenakan biaya perpindahan. Untuk uang semester ya tentu ada dan itu juga pesan dari Kementerian," katanya
Dirinya mengatakan, jumlah mahasiswa yang akan pindah sebanyak 2.000 orang. Saat ini ada 16 kampus swasta lainnya yang telah disiapkan sebagai rekomendasi untuk mahasiswa ITM.
Baca Juga: Pembongkaran Warung di Trotoar JLS Cilegon Ricuh, Pemilik Ngaku Bayar ke Disperindag
Para mahasiswa dapat datang langsung ke Perguruan Tinggi Swasta yang telah direkomendasikan untuk mengurus kepindahan.
"Rektor sudah siap, kita juga sudah berkomunikasi dengan pihak universitas. Jadi sudah ada adik-adik yang datang ke PTS (Perguruan Tinggi Swasta) langsung, jadi tidak ada lagi istilah yang tidak jelas. Kalau ada yang belum jelas datang LLDIKTI," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mencabut izin pendirian Institut Teknologi Medan (ITM).
Pencabutan izin yang tertera dalam Surat Nomor 438/E/O/2021 tersebut disinyalir akibat adanya dualisme yayasan kampus yang tak kunjung selesai.
Dalam surat tersebut ITM diminta untuk menghentikan segala aktivitas baik secara akademik maupun yang non-akademik. ITM juga tidak diperbolehkan untuk melakukan penerimaan mahasiswa baru.
Baca Juga: Nama Kandungan Skincare yang Bisa Cegah Jerawat dan Hilangkan Noda Hitam
Mendikbud juga meminta untuk mahasiswa yang masih menjalani proses pendidikan di ITM untuk dipindahkan ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi yang sama.
Baca Juga
Komentar
Berita Terkait
-
Menteri Nadiem: Asesmen Nasional Bukan untuk Menghukum Guru dan Murid
-
Pidato Hardiknas 2022, Menteri Nadiem Klaim Indonesia jadi Pemimpin Pemulihan Dunia
-
Nadiem Tolak Usul PM Malaysia Soal Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN: Bahasa Indonesia Lebih Layak!
-
Hari Perempuan, Menteri Nadiem Minta Kampus Ciptakan Ruang Aman Anti Kekerasan Seksual
-
Menteri Nadiem Makarim: Guru-guru Kita Dikekang Sistem Pendidikan Sehingga Tak Leluasa Berkreasi
Terpopuler
-
3 Pemain Muda Berdarah Batak Perkuat PSMS Medan, Berikut Nama-namanya
-
Dinasihati Netizen Agar Tak Umbar Payudara Palsu, Aming Ngamuk hingga Sebut Bulu Kemaluannya Sudah Memutih
-
Bupati Langkat soal Warga Murtad: Tidak Benar Massal, Ini Ada yang Menggoreng!
-
Gaji Iqlima Kim saat Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris Bikin Kaget
-
Kemenag dan MUI Tegaskan Tidak Ada Ditemukan Kasus Pemurtadan Massal di Langkat
-
Warga Langkat Dikabarkan Banyak yang Murtad, Ini Penjelasan MUI Sumut
-
MUI Sumut Telusuri Kelompok yang Secara Masif Ajak Warga untuk Murtad
-
Bayi Kembar 4 Lahir di Medan, 1 Perempuan dan 3 Laki-laki