SuaraSumut.id - Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) menjamin mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) yang pindah ke kampus lain tidak dipungut biaya, usai dicabutnya izin ITM oleh Mendikbud Ristek. Pasalnya, hal tersebut merupakan kesepakatan LLDIKTI dengan Rektorat ITM.
Hal tersebut dikatakan Kepala LLDIKTI Wilayah Sumut, Ibnu Hajar Damanik, melansir kabarmedan.com, Selasa (26/10/2021).
"Kalau untuk pindah kita sudah bersepakat dengan rektor tidak akan dikenakan biaya perpindahan. Untuk uang semester ya tentu ada dan itu juga pesan dari Kementerian," katanya
Dirinya mengatakan, jumlah mahasiswa yang akan pindah sebanyak 2.000 orang. Saat ini ada 16 kampus swasta lainnya yang telah disiapkan sebagai rekomendasi untuk mahasiswa ITM.
Para mahasiswa dapat datang langsung ke Perguruan Tinggi Swasta yang telah direkomendasikan untuk mengurus kepindahan.
"Rektor sudah siap, kita juga sudah berkomunikasi dengan pihak universitas. Jadi sudah ada adik-adik yang datang ke PTS (Perguruan Tinggi Swasta) langsung, jadi tidak ada lagi istilah yang tidak jelas. Kalau ada yang belum jelas datang LLDIKTI," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mencabut izin pendirian Institut Teknologi Medan (ITM).
Pencabutan izin yang tertera dalam Surat Nomor 438/E/O/2021 tersebut disinyalir akibat adanya dualisme yayasan kampus yang tak kunjung selesai.
Dalam surat tersebut ITM diminta untuk menghentikan segala aktivitas baik secara akademik maupun yang non-akademik. ITM juga tidak diperbolehkan untuk melakukan penerimaan mahasiswa baru.
Baca Juga: Pembongkaran Warung di Trotoar JLS Cilegon Ricuh, Pemilik Ngaku Bayar ke Disperindag
Mendikbud juga meminta untuk mahasiswa yang masih menjalani proses pendidikan di ITM untuk dipindahkan ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi yang sama.
Berita Terkait
-
Izin Institut Teknologi Medan Dicabut, Mahasiswa Segel Kampus
-
Izin Institut Teknologi Medan Dicabut, Buntut Dualisme Yayasan
-
Beasiswa PMDSU Ditjen Dikti, Buka Harapan Jadi Ilmuwan Muda Indonesia
-
Mahasiswa Dibekuk saat Hardiknas, Dirjen Dikti Klaim Sempat Janjian Bukber
-
Kasus Penipuan SK Kampus Painan, Oknum Pegawai Dikti Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan