SuaraSumut.id - Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) menjamin mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) yang pindah ke kampus lain tidak dipungut biaya, usai dicabutnya izin ITM oleh Mendikbud Ristek. Pasalnya, hal tersebut merupakan kesepakatan LLDIKTI dengan Rektorat ITM.
Hal tersebut dikatakan Kepala LLDIKTI Wilayah Sumut, Ibnu Hajar Damanik, melansir kabarmedan.com, Selasa (26/10/2021).
"Kalau untuk pindah kita sudah bersepakat dengan rektor tidak akan dikenakan biaya perpindahan. Untuk uang semester ya tentu ada dan itu juga pesan dari Kementerian," katanya
Dirinya mengatakan, jumlah mahasiswa yang akan pindah sebanyak 2.000 orang. Saat ini ada 16 kampus swasta lainnya yang telah disiapkan sebagai rekomendasi untuk mahasiswa ITM.
Para mahasiswa dapat datang langsung ke Perguruan Tinggi Swasta yang telah direkomendasikan untuk mengurus kepindahan.
"Rektor sudah siap, kita juga sudah berkomunikasi dengan pihak universitas. Jadi sudah ada adik-adik yang datang ke PTS (Perguruan Tinggi Swasta) langsung, jadi tidak ada lagi istilah yang tidak jelas. Kalau ada yang belum jelas datang LLDIKTI," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mencabut izin pendirian Institut Teknologi Medan (ITM).
Pencabutan izin yang tertera dalam Surat Nomor 438/E/O/2021 tersebut disinyalir akibat adanya dualisme yayasan kampus yang tak kunjung selesai.
Dalam surat tersebut ITM diminta untuk menghentikan segala aktivitas baik secara akademik maupun yang non-akademik. ITM juga tidak diperbolehkan untuk melakukan penerimaan mahasiswa baru.
Baca Juga: Pembongkaran Warung di Trotoar JLS Cilegon Ricuh, Pemilik Ngaku Bayar ke Disperindag
Mendikbud juga meminta untuk mahasiswa yang masih menjalani proses pendidikan di ITM untuk dipindahkan ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi yang sama.
Berita Terkait
-
Izin Institut Teknologi Medan Dicabut, Mahasiswa Segel Kampus
-
Izin Institut Teknologi Medan Dicabut, Buntut Dualisme Yayasan
-
Beasiswa PMDSU Ditjen Dikti, Buka Harapan Jadi Ilmuwan Muda Indonesia
-
Mahasiswa Dibekuk saat Hardiknas, Dirjen Dikti Klaim Sempat Janjian Bukber
-
Kasus Penipuan SK Kampus Painan, Oknum Pegawai Dikti Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI