SuaraSumut.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh meminta masyarakat untuk menjaga tren penurunan kasus infeksi virus corona sejak sebulan terakhir, dengan disiplin protokol kesehatan dan percepatan cakupan vaksinasi.
Juru Bicara Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan seluruh kabupaten/kota di Tanah Rencong itu telah berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19 dan bertahan hingga sekarang.
“Seluruh kabupaten/kota meraih zona kuning sejak pekan lalu, dan masih bertahan hingga sekarang menurut rilis Satgas Covid-19 nasional,” kata Saifullah di Banda Aceh, Selasa (26/10/2021).
Dia menyebutkan, penambahan kasus positif baru di Aceh per hari ini sebanyak lima orang, pasien yang juga sembuh bertambah 16 orang, dan kasus meninggal dunia dilaporkan bertambah dua orang. Tren penurunan ini di Aceh terpantau sejak sebulan terakhir.
Hal ini berdampak pada zonasi risiko di di daerah Aceh yang seluruhnya sudah risiko rendah peningkatan kasus Covid-19. Namun, kata dia, zona kuning bukan capaian terakhir yang dituju pemerintah dalam penanggulangan wabah pandemi.
“Kita masih harus melanjutkan perjuangan dalam mengendalikan penyebaran virus corona untuk mencapai zona hijau, zona tanpa kasus konfirmasi baru Covid-19, katanya.
Langkah menuju zona hijau terbuka bagi setiap kabupaten/kota, dengan syarat masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota melanjutkan penelusuran kontak agresif terhadap kasus infeksi. Lalu kasus probable, dan kasus suspek, guna mencegah transmisi virus di tengah masyarakat.
Sedangkan para pengusaha, kata dia, tetap menjalankan aktivitas usahanya dengan disiplin protokol kesehatan. Pengelola tempat umum seperti fasilitas olahraga dan kawasan wisata juga tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi pengunjung.
Protokol kesehatan mengharuskan tetap memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan lainnya.
Baca Juga: Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 611 Kasus, 12.989 Orang Masih Dirawat
“Sedangkan kelompok rentan seyogyanya tetap di rumah masing-masing hingga setiap daerah berhasil menggapai zona hijau atau risiko rendah,” tuturnya.
Menurut dia protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Sedangkan vaksinasi untuk memberi perlindungan agar tidak jatuh sakit atau tidak mengalami sakit parah apabila terinfeksi virus corona. Maka kombinasi keduanya merupakan ikhtiar yang wajib dilakukan selama masa pandemi.
“Selain tetap disiplin protokol kesehatan, seyogyanya segera melakukan vaksinasi dosis pertama dan menuntaskan dengan vaksinasi dosis kedua,” katanya.
Hingga Selasa (26/10), secara akumulatif kasus Covid-19 di Aceh telah mencapai 38.297 orang, di antaranya pasien yang sedang dirawat tersisa 189 orang, pasien yang telah sembuh 36.061orang, dan pasien yang meninggal dunia sudah mencapai 2.047 orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen