SuaraSumut.id - Polisi menangkap diduga pelaku pembunuhan terhadap RS (60) saat gotong royong Nias Utara, Sumatera Utara. Pelaku berinisial MZ (25) diketahui masih ada hubungan kerabat dengan korban.
"Iya benar pelaku sudah diamankan," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (27/10/2021).
Saat ini pelaku berada di Satreskrim Polres Nias guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diduga menghabisi korban karena sakit hati. Dari pelaku disita barang bukti sebilah parang yang digunakan tersangka untuk membacok korban.
"Pelaku masih diperiksa, nanti kita sampaikan lebih lanjut," pungkas Yansen.
Diberitakan, kegiatan gotong royong di Desa Banua Sibohou III, Kecamatan Alasa Talumuzoi Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, Senin (25/10/2021) berubah mencekam.
Salah seorang warga berinisial RS (60) yang ikut gotong royong tewas terkapar bersimbah darah. Ia mengalami luka bacokan di bagian kepala belakang.
Selain merenggut satu korban jiwa, pelaku diduga juga membacok salah seorang warga lainnya hingga luka-luka.
Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Warga lainnya bersama dengan pihak desa yang menyaksikan kejadian itu lalu melapor ke pihak berwajib.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19 Akhir Tahun, Dinkes Tangerang Minta Masyarakat Waspada
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini