SuaraSumut.id - Sebanyak 21 pejabat Aceh baik eksekutif dan legislatif telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga hari.
"Semua dokumen yang diminta (KPK) kita bawa, tapi untuk dokumen appendix kita tidak punya," kata Wakil Ketua III DPR Aceh Safaruddin, melansir Antara, Rabu (27/10/2021).
Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, pada 25 hingga 27 Oktober 2021.
Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri juga telah menyampaikan adanya pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap penyelidikan yang sedang berjalan.
"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali Fikri.
Lantaran masih dalam tahap proses penyelidikan, KPK belum dapat menjelaskan lebih detail perihal kasus yang sedang ditangani di tanah rencong tersebut.
Hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua III DPR Aceh Safaruddin (fraksi Gerindra), dan anggota DPR Aceh Zulfadli (fraksi Partai Aceh).
Pemeriksaan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019-2021, diantaranya termasuk pengadaan kapal Aceh Hebat serta pembangunan jalan dengan skema multiyears.
KPK diduga juga memeriksa terkait perizinan PLTU 3-4 di Nagan Raya, dan tiga pihak terkait sedang menjalani pemeriksaan, mulai dari pejabat Aceh hingga kabupaten setempat.
Baca Juga: Bertemu Anies Baswedan, Wakil Wali Kota Cilegon Bicarakan Konsep Smart City
Sampai saat ini proses pemeriksaan sejumlah pihak oleh penyelidik KPK masih terus berlanjut.
Berita Terkait
-
Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli
-
Tersangkut Kasus Suap, KPK Cekal Bupati Hulu Sungai Utara
-
Dicekal KPK, Bupati HSU Abdul Wahid Dilarang Pergi ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
-
14 Saksi Dugaan Korupsi Pabrik Gula PTPN XI Lumajang Diperiksa KPK
-
Novel Baswedan Curiga Laporan Kasus Pimpinan KPK Ditolak Dewas: Mau Awasi atau Lindungi?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
Bocah 7 Tahun Viral Mengaku Disiksa Wanita di Dairi, Polisi Tangkap Pelaku
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru