SuaraSumut.id - Batas tarif tertinggi pemeriksaan swab PCR telah ditetapkan Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 300 ribu luar Jawa-Bali.
Jika ada yang melanggar aturan yang ditetapkan, maka sanksi yang diberikan berupa teguran hingga pencabutan izin operasional.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Abdul Kadir, melansir Antara, Rabu (27/10/2021).
"Jika ada yang tidak menjalankan kebijakan, maka kita minta dinas kesehatan menegur dan membina. Kalau gagal maka sanksi dengan penutupan laboratorium dan izin operasional," katanya.
Hasil pemeriksaan RT-PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan tes usap (swab) pada pemeriksaan RT-PCR.
Batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, dan mulai berlaku hari ini, Rabu.
Kemenkes RI telah menyerahkan pengawasan dan pembinaan terhadap rumah sakit maupun pengelola laboratorium pemeriksaan PCR kepada dinas kesehatan kabupaten/kota.
"Termasuk teguran lisan dan tertulis sampai penutupan laboratorium dilakukan pemerintah daerah," tukasnya.
Baca Juga: Hasto Curiga Ada Pihak Mau Membelah PDIP: Mereka Tak Sabar soal Capres-Cawapres
Berita Terkait
-
Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR, Luar Jawa dan Bali Rp 300 Ribu
-
Masalah Harga Tes PCR, Ganjar Pranowo: Akan Lebih Baik Kalau Bisa Turun Lagi
-
Resmi Turun, Harga PCR di Luar Jawa-Bali Rp 300 Ribu
-
Kemenkes Jelaskan Mengapa Harga Swab PCR Bisa Tiba-tiba Murah
-
Resmi Turun, Harga Tes PCR di Jawa-Bali Kini Hanya Rp275 Ribu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dua Remaja Hanyut di Sungai Deli Serdang, Ditemukan Meninggal Dunia
-
Cara Efektif Mencegah Kabel Listrik Digigit Tikus agar Rumah Terhindar dari Kebakaran
-
Sayuran Cepat Layu? Ini Rahasia Menyimpannya Agar Awet dan Tahan Lama
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian 12 Januari 2026 Stabil
-
Mendagri Tito Karnavian Beri Batas Waktu 3 Hari untuk Data Rumah Rusak Akibat Bencana di Aceh