SuaraSumut.id - Batas tarif tertinggi pemeriksaan swab PCR telah ditetapkan Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 300 ribu luar Jawa-Bali.
Jika ada yang melanggar aturan yang ditetapkan, maka sanksi yang diberikan berupa teguran hingga pencabutan izin operasional.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Abdul Kadir, melansir Antara, Rabu (27/10/2021).
"Jika ada yang tidak menjalankan kebijakan, maka kita minta dinas kesehatan menegur dan membina. Kalau gagal maka sanksi dengan penutupan laboratorium dan izin operasional," katanya.
Hasil pemeriksaan RT-PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan tes usap (swab) pada pemeriksaan RT-PCR.
Batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, dan mulai berlaku hari ini, Rabu.
Kemenkes RI telah menyerahkan pengawasan dan pembinaan terhadap rumah sakit maupun pengelola laboratorium pemeriksaan PCR kepada dinas kesehatan kabupaten/kota.
"Termasuk teguran lisan dan tertulis sampai penutupan laboratorium dilakukan pemerintah daerah," tukasnya.
Baca Juga: Hasto Curiga Ada Pihak Mau Membelah PDIP: Mereka Tak Sabar soal Capres-Cawapres
Berita Terkait
-
Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR, Luar Jawa dan Bali Rp 300 Ribu
-
Masalah Harga Tes PCR, Ganjar Pranowo: Akan Lebih Baik Kalau Bisa Turun Lagi
-
Resmi Turun, Harga PCR di Luar Jawa-Bali Rp 300 Ribu
-
Kemenkes Jelaskan Mengapa Harga Swab PCR Bisa Tiba-tiba Murah
-
Resmi Turun, Harga Tes PCR di Jawa-Bali Kini Hanya Rp275 Ribu
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus