SuaraSumut.id - Batas tarif tertinggi pemeriksaan swab PCR telah ditetapkan Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 300 ribu luar Jawa-Bali.
Jika ada yang melanggar aturan yang ditetapkan, maka sanksi yang diberikan berupa teguran hingga pencabutan izin operasional.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Abdul Kadir, melansir Antara, Rabu (27/10/2021).
"Jika ada yang tidak menjalankan kebijakan, maka kita minta dinas kesehatan menegur dan membina. Kalau gagal maka sanksi dengan penutupan laboratorium dan izin operasional," katanya.
Hasil pemeriksaan RT-PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan tes usap (swab) pada pemeriksaan RT-PCR.
Batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, dan mulai berlaku hari ini, Rabu.
Kemenkes RI telah menyerahkan pengawasan dan pembinaan terhadap rumah sakit maupun pengelola laboratorium pemeriksaan PCR kepada dinas kesehatan kabupaten/kota.
"Termasuk teguran lisan dan tertulis sampai penutupan laboratorium dilakukan pemerintah daerah," tukasnya.
Baca Juga: Hasto Curiga Ada Pihak Mau Membelah PDIP: Mereka Tak Sabar soal Capres-Cawapres
Berita Terkait
-
Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR, Luar Jawa dan Bali Rp 300 Ribu
-
Masalah Harga Tes PCR, Ganjar Pranowo: Akan Lebih Baik Kalau Bisa Turun Lagi
-
Resmi Turun, Harga PCR di Luar Jawa-Bali Rp 300 Ribu
-
Kemenkes Jelaskan Mengapa Harga Swab PCR Bisa Tiba-tiba Murah
-
Resmi Turun, Harga Tes PCR di Jawa-Bali Kini Hanya Rp275 Ribu
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa
-
Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Medan Tak Diketahui Keberadaannya Sejak 2010
-
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel Kapal Kargo di Belawan
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Solusi Dana untuk Berbagai Kebutuhan