Ilustrasi garis polisi (police line0. [Shutterstock]
SuaraSumut.id - Sebuah Pos Polisi di Kecamatan Panton Reue, Kabupaten Aceh Barat, diberondong senjata api oleh orang tidak dikenal (OTK).
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda, melansir Antara, Kamis (28/10/2021), membenarkan adanya insiden tersebut.
"Sejauh ini tidak ada anggota kepolisian yang terluka akibat penyerangan ini," katanya.
Polisi disebut masih menyelidiki penembakan itu.
Selain itu, belum diketahui motif dan berapa orang pelaku yang melakukan aksi tersebut.
Berita Terkait
-
Jadi Korban Penembakan Polisi, Keluarga Tuntut Rp4 Miliar
-
Lagi! Penembakan Di AS Tewaskan 2 Orang, Kali Ini Sasar Pusat Perbelanjaan
-
Penjelasan Alec Baldwin Mengenai Insiden Penembakan Kru Film
-
Sebelum Alec Baldwin, Ini Penembakan Fatal Paling Bersejarah di Lokasi Syuting
-
Terjadi Penembakan saat Jam Pulang Sekolah, Pelajar dan Satpam di Chicago Dilarikan ke RS
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan