SuaraSumut.id - Seorang remaja wanita di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, inisial UM (19) diduga diperkosa dan diperas oleh Fi (27).
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto mengatakan, peristiwa terjadi pada Januari 2021. Saat itu, korban diminta pelaku untuk mengantarkan makanan ke tempat kerjanya.
Sesampainya di lokasi kejadian, kata Riza, korban dicekoki minuman yang telah diberikan obat tidur. Korban yang meminum lalu tidak sadarkan diri.
"Pelaku lalu menjalankan aksi bejatnya sembari merekam dengan kamera telepon genggam miliknya," katanya, melansir Antara, Kamis (28/10/2021).
Korban mulai sadar setelah dua jam kemudian. Pelaku lalu menyuruh korban untuk pulang. Setelah korban pulang, pelaku melihat hasil video yang direkamnya.
"Pelaku kemudian memeras dengan meminta sejumlah uang kepada korban. Pelaku mengancam jika tidak diberi uang akan menyebarkan video itu," katanya.
Ia menjelaskan, korban lalu memenuhi permintaan korban dengan memberikan sejumlah uang sebanyak dua kali.
"Korban sudah memberikan uang kepada pelaku dengan total Rp 3,3 juta. Pelaku juga meminta telepon genggam milik korban saat sudah tidak sanggup memenuhi permintaannya," katanya.
Pelaku juga meminta korban untuk kembali melayani nafsu bejatnya. Karena di bawah ancaman, korban terpaksa melayani tersangka sebanyak tiga kali.
Baca Juga: DPO Setahun Kasus Sabu 19 Kg, Uncle Jay Akhirnya Diciduk di Pekanbaru
"Tak terima atas perlakuan dan ancaman pelaku, korban akhirnya menceritakan kepada kakaknya dan kemudian melaporkan ke Polres Aceh Utara," jelasnya.
"Pelaku terancam hukuman kurungan penjara paling lama 200 bulan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Pemerkosaan Istri Tersangka Narkoba, Kapolsek Kutalimbaru Dicopot
-
Pelaku Pemerkosaan di Kereta Api AS yang Ditonton Penumpang Lain Akhirnya Tertangkap
-
Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Parigi Sering Menangis Histeris
-
Terungkap, Ayah Tiri yang Hamili Anaknya Melakukan Pemerkosaan hingga 10 Kali
-
Ayah Tiri yang Tega Lakukan Pemerkosaan ke Anaknya Hingga Hamil Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera