SuaraSumut.id - Seorang remaja wanita di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, inisial UM (19) diduga diperkosa dan diperas oleh Fi (27).
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto mengatakan, peristiwa terjadi pada Januari 2021. Saat itu, korban diminta pelaku untuk mengantarkan makanan ke tempat kerjanya.
Sesampainya di lokasi kejadian, kata Riza, korban dicekoki minuman yang telah diberikan obat tidur. Korban yang meminum lalu tidak sadarkan diri.
"Pelaku lalu menjalankan aksi bejatnya sembari merekam dengan kamera telepon genggam miliknya," katanya, melansir Antara, Kamis (28/10/2021).
Korban mulai sadar setelah dua jam kemudian. Pelaku lalu menyuruh korban untuk pulang. Setelah korban pulang, pelaku melihat hasil video yang direkamnya.
"Pelaku kemudian memeras dengan meminta sejumlah uang kepada korban. Pelaku mengancam jika tidak diberi uang akan menyebarkan video itu," katanya.
Ia menjelaskan, korban lalu memenuhi permintaan korban dengan memberikan sejumlah uang sebanyak dua kali.
"Korban sudah memberikan uang kepada pelaku dengan total Rp 3,3 juta. Pelaku juga meminta telepon genggam milik korban saat sudah tidak sanggup memenuhi permintaannya," katanya.
Pelaku juga meminta korban untuk kembali melayani nafsu bejatnya. Karena di bawah ancaman, korban terpaksa melayani tersangka sebanyak tiga kali.
Baca Juga: DPO Setahun Kasus Sabu 19 Kg, Uncle Jay Akhirnya Diciduk di Pekanbaru
"Tak terima atas perlakuan dan ancaman pelaku, korban akhirnya menceritakan kepada kakaknya dan kemudian melaporkan ke Polres Aceh Utara," jelasnya.
"Pelaku terancam hukuman kurungan penjara paling lama 200 bulan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Pemerkosaan Istri Tersangka Narkoba, Kapolsek Kutalimbaru Dicopot
-
Pelaku Pemerkosaan di Kereta Api AS yang Ditonton Penumpang Lain Akhirnya Tertangkap
-
Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Parigi Sering Menangis Histeris
-
Terungkap, Ayah Tiri yang Hamili Anaknya Melakukan Pemerkosaan hingga 10 Kali
-
Ayah Tiri yang Tega Lakukan Pemerkosaan ke Anaknya Hingga Hamil Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika