SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 2,2 Kg sabu di Lhokseumawe, Aceh. Tiga orang diduga pengedar berinisial ZK (40), MZ (45) dan MM (30) ditangkap di lokasi terpisah.
"ZK dan MZ ditangkap dengan barang bukti 2,38 Kg sabu dan MZ ditangkap dengan barang bukti 87,18 gram sabu," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melansir Antara, Jumat (29/10/2021).
Selain menangkap para pelaku, kata Eko, petugas juga mengejar seseorang berinisial MI yang diduga pemilik barang haram yang diedarkan ZK dan MZ.
"Keduanya mengaku jika mereka berhasil menjual sabu itu akan mendapatkan upah Rp 2 juta. Kini MI masuk daftar pencarian orang atau DPO," kata Eko.
Baca Juga: Karangasem Sempat Diguncang Gempa M 3.5 Dini Hari, BMKG Sebut Sesar Aktif di Laut
Kepada petugas, MM mengatakan di rumah itu akan dijadikan tempat untuk tester dan tempat penjualan sabu-sabu.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap