SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 2,2 Kg sabu di Lhokseumawe, Aceh. Tiga orang diduga pengedar berinisial ZK (40), MZ (45) dan MM (30) ditangkap di lokasi terpisah.
"ZK dan MZ ditangkap dengan barang bukti 2,38 Kg sabu dan MZ ditangkap dengan barang bukti 87,18 gram sabu," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melansir Antara, Jumat (29/10/2021).
Selain menangkap para pelaku, kata Eko, petugas juga mengejar seseorang berinisial MI yang diduga pemilik barang haram yang diedarkan ZK dan MZ.
"Keduanya mengaku jika mereka berhasil menjual sabu itu akan mendapatkan upah Rp 2 juta. Kini MI masuk daftar pencarian orang atau DPO," kata Eko.
Kepada petugas, MM mengatakan di rumah itu akan dijadikan tempat untuk tester dan tempat penjualan sabu-sabu.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Ciracas Serang Banten
-
DPO Setahun Kasus Sabu 19 Kg, Uncle Jay Akhirnya Diciduk di Pekanbaru
-
Duh! Petugas Lapas Kedungpane Kembali Temukan Sabu-sabu yang Dibungkus Bola Tenis
-
Nekat! Istri Napi Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Pekalongan dalam Lipatan Celana Pendek
-
Kurir 52 Kg Sabu di Medan Dijatuhi Hukuman Pidana Mati
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota