SuaraSumut.id - Seorang pedagang di Pasar Pringgan, Medan, berinisial BA, yang menjadi korban penikaman BS ditetapkan menjadi tersangka.
Kekinian keduanya disebut telah berdamai. Perdamaian dilakukan di Polrestabes Medan, pada Jumat (29/10/2021) malam.
"Kami menyampaikan bahwa kejadian pada 9 Agustus 2021 di Pasar Pringgan, wilayah hukum Polsek Medan Baru, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikannya di sini," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Riko mengatakan, permasalahan antara BA dan BS tidak lagi ingin diperpanjang.
"Saya harapkan berita yang sudah menyebar terkait permasalahan ini, dan kedua belah pihak sepakat berdamai," katanya.
Sebelumnya, pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan berinisial BA yang menjadi korban penikaman oleh preman ditetapkan menjadi tersangka.
Korban penikaman berinisial BA menjadi tersangka dari laporan yang dilakukan diduga pelaku BS.
Keduanya saling lapor dan BS lebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru.
Kejadian berawal pada Senin 9 Agustus 2021 di Pasar Pringgan. Saat itu, BA sedang menurunkan barang dagangan dari mobil didatangi diduga preman dan meminta uang kepadanya.
Lantaran tidak diberi uang, BS mendorong BA hingga akhirnya terjadi penikaman dengan senjata tajam dan mengenai dada sebelah kanan korban.
Baca Juga: Viral Aksi Pemotor Onani di Pasar Srono Banyuwangi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak