SuaraSumut.id - Seorang pemuda di Pematang Siantar, Sumatera Utara. diringkus polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Kabar itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Yahya. Menurutnya, pelaku berinisial JMT dan korbannya adalah BA.
"JMT pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan itu terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 WiB di Jalan Merdeka depan Gedung Olahraga, Kelurahan Pardomuan Kecamata Siantar Timur, Kota Pematangsiantar," jelas AKP Rusdi Yahya dikonfirmasi, Minggu (31/10/2021).
JMT ditangkap atas laporan dari orang tua korban yang tak terima dengan perbuatanya. Setelah ditangkap, kepada petugas JMT mengakui perbuatan cabulnya itu.
"Tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara tersangka mencium kening, bibir dan leher korban. Serta memasukkan jari tersangka ke dalam lubang kemaluan korban," papar AKP Rusdi.
Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan hukuman penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan