SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut mengembalikan kerugian keuangan negara Rp 38,1 miliar sejak Januari sampai Oktober 2021.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, pengembalian keuangan negara itu baik yang diproses di Kejati Sumut maupun Kejari dan Kacabjari.
"Ini adalah pencapaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 38 miliar," katanya, Selasa (2/11/2021).
"Upaya pengembalian ini diperoleh dari penanganan perkara mulai dari penyidikan dan sebahagian penuntutan di seluruh wilayah hukum Kejati Sumut," katanya.
Baca Juga: Menengok Sisi Lain Perang Dunia II lewat Film The Forgotten Battle
Ia menjelaskan, pengembalian keuangan negara Rp 29 miliar dari 15 perkara dalam tahap penyidikan dan sebahagian telah dilimpahkan ke penuntutan pada Kejatisu.
Pengembalian itu dari dugaan korupsi perkara Pulo Temba Humbahas Rp 25 juta, dugaan korupsi Bank Sumut KCP Galang berupa aset Rp 15 miliar (63 unit tanah beserta bangunan 10.729,12 meter persegi dan kebun kelapa sawit 39.631 meter persegi.
"Kasus Bank BTN 11 unit rumah Rp 13.200.000.000, kasus Bank BRI Kabanjahe berupa satu unit rumah dan bangunan Rp 150.000.000 dan dugaan korupsi di PT Perkebunan Sumatera Utara berupa tanah seluas 642 Ha," tukasnya.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas