SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut mengembalikan kerugian keuangan negara Rp 38,1 miliar sejak Januari sampai Oktober 2021.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, pengembalian keuangan negara itu baik yang diproses di Kejati Sumut maupun Kejari dan Kacabjari.
"Ini adalah pencapaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 38 miliar," katanya, Selasa (2/11/2021).
"Upaya pengembalian ini diperoleh dari penanganan perkara mulai dari penyidikan dan sebahagian penuntutan di seluruh wilayah hukum Kejati Sumut," katanya.
Ia menjelaskan, pengembalian keuangan negara Rp 29 miliar dari 15 perkara dalam tahap penyidikan dan sebahagian telah dilimpahkan ke penuntutan pada Kejatisu.
Pengembalian itu dari dugaan korupsi perkara Pulo Temba Humbahas Rp 25 juta, dugaan korupsi Bank Sumut KCP Galang berupa aset Rp 15 miliar (63 unit tanah beserta bangunan 10.729,12 meter persegi dan kebun kelapa sawit 39.631 meter persegi.
"Kasus Bank BTN 11 unit rumah Rp 13.200.000.000, kasus Bank BRI Kabanjahe berupa satu unit rumah dan bangunan Rp 150.000.000 dan dugaan korupsi di PT Perkebunan Sumatera Utara berupa tanah seluas 642 Ha," tukasnya.
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Telisik Laporan Peter Gontha Terkait Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda
-
Pakar Desak Adanya Kepastian Hukum di Kasus Korupsi Payment Gateway
-
Kampanye Sadar Vaksin di Pasaman Abai Prokes, Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang Dikebut
-
Dakwaan Korupsi Benih Jagung di Lampung, Kerugian Negara Capai Rp 7,5 Miliar
-
Alay Diminta Bayar Kerugian Negara Rp 95,8 Miliar secara Cicil
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional