SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi meminta penyedia layanan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) mematuhi hara pemeriksaan Rp 300 ribu. Jika warga menemukan ada yang mematok melebihi batas harga yang telah ditentukan segera laporkan.
"Harga tes PCR harus sesuai ketentuan. Jika ada yang tidak mematuhi aturan itu, dilaporkan langsung ke Pemprov Sumut, yakni ke Dinas Kesehatan Sumut atau pemkab/pemkot," kata Edy, melansir Antara, Kamis (4/11/2021).
Edy mengatakan, sanksi yang akan diberikan ke perusahaan penyediaan layanan PCR yang membangkang akan dikoordinasikan dengan pihak berwenang.
"Tapi saya kira perusahaan tidak berani membangkang. Bukan hanya karena imbauan Presiden Jokowi, tetapi juga menyangkut persaingan bisnis," katanya.
Edy mengatakan, warga tentu saja akan memilih pemeriksaan dengan tarif yang lebih murah.
"Pemprov sejak awal sudah merespons positif kebijakan Presiden Joko Widodo menurunkan harga uji PCR menjadi Rp 300 ribu," katanya lagi.
Penurunan harga PCR dipastikan akan membantu atau memudahkan masyarakat yang harus PCR. Termasuk juga membantu pemerintah untuk menangani atau menekan penyebaran Covid-19.
Pemprov Sumut saat ini terus melakukan berbagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19, apalagi ada ancaman gelombang ketiga.
Pihaknya akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, penguatan penerapan protokol. kesehatan, dan vaksinasi Covid-19 menjelang natal dan tahun baru.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di LPD Tuwed Jembrana, Kas Tertulis Rp1 Miliar Padahal Sisa Rp 500 Ribu
Berita Terkait
-
Wagub DKI Ancam Cabut Izin Klinik Jika Patok Harga PCR Lebih Mahal dari Instruksi Jokowi
-
Kemenkes: Akan Ada Sanksi Jika Ada Pihak yang Masih Menaikkan Harga PCR
-
Minta Pemerintah Tiru India, Partai Buruh: Harga PCR Harusnya Rp100 Ribu!
-
Resmi! Harga PCR Diturunkan Jadi Rp 275 Ribu
-
Langgar Ketentuan Harga PCR, Dicabut Izin Operasionalnya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli