SuaraSumut.id - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menangkap dua pembuat konten video TikTok yang dinilai melanggar syariat Islam.
Video TikTok itu dibuat di dua lokasi, yaitu kawasan Ulee Lheue dan Taman Sari Banda Aceh. Selain itu, ada juga di beberapa daerah lainnya.
"Sudah ditangkap dua orang. Keduanya viral di TikTok, sangat meresahkan dan tidak sesuai dengan syariat Islam, nilai dan norma," kata Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh Ardiansyah, melansir Antara, Jumat (5/11/2021).
Mereka diduga melanggar qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat islam.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka diduga melanggar qanun syariat islam dan qanun jinayat lewat TikTok," ujarnya.
Keduanya akan diberikan pembinaan secara intensif dan wajib lapor sebanyak tiga kali dalam sehari.
Dalam kasus ini ada satu orang yang belum diamankan dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ini akan menjadi pelanggaran terakhir, ke depan akan kita tindak. Kita tidak pernah main-main dengan penegakan syariat Islam," katanya.
Pihaknya tidak melarang warga membuat video TikTok, namun harus disesuaikan dengan aturan dan norma yang berlaku di Aceh.
Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi 11T yang Dirilis di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
Berita Terkait
-
Ririe Fairus Buat Konten TikTok, Diduga Sindir Nissa dan Ayus Sabyan: Pernah Diselingkuhi?
-
Suami Asyik Lihat Video Cewek Goyang TikTok, Istri Praktik Langsung: Nih Bini Lu Juga Bisa
-
Makin Seru, TikTok Sudah Bisa Bikin Video 5 Menit
-
Asyik Main Tiktok, Tangan Warga Makassar Tertusuk Pagar Rumah
-
Chord Ku Puja-puja Ipank, Populer di TikTok
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga
-
Harga Emas 2 Januari 2026 Kembali di Atas Rp 2,5 Juta per Gram
-
600 Hunian di Aceh Tamiang Rampung, Diserahkan ke Pemerintah Daerah 8 Januari 2026
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan