SuaraSumut.id - KPU Medan membuka posko pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di 21 kecamatan. Hal ini untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih. Posko dibuka mulai 5 hingga 26 November 2021.
"Kegiatan PDPB ini untuk memperbarui data pemilih, sehingga akan mempermudah pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan berikutnya," kata anggota KPU Medan Nana Miranti, melansir Antara, Jumat (5/11/2021).
Di luar tahapan Pemilu atau pemilihan, kata Nana, KPU Kota Medan sesuai UU diperintahkan untuk tetap melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dan proses itu sudah berjalan sejak Maret 2021.
Memperbaharui data pemilih ini dilakukan dengan menambahkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan serentak 2020.
"Atau menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal, pindah domisili, ganda, menjadi TNI/Polri dan lain-lain, serta dapat juga melakukan perubahan elemen-elemen data pemilih," katanya.
Untuk mencapai tujuan yang maksimal dari proses PDPB, KPU Kota Medan sudah melaksanakan koordinasi dengan stakeholder dan pihak terkait setiap tiga bulan sekali.
Selain itu, melakukan sosialisasi melalui media social KPU Kota Medan dan membuka posko tanggapan masyarakat di Kantor KPU Kota Medan selama hari dan jam kerja.
"Kami juga menerima laporan masyarakat secara online melalui hhtp://bit.ly/kpukotamedan atau menghubungi nomor call center KPU Kota Medan 0812 6505 5075. Dari evaluasi kami, hal itu masih minim tanggapan masyarakat,” katanya.
Adapun jadwal Posko PDPB di 21 kecamatan, yakni 5 November di Kecamatan Medan Perjuangan dan Medan Tembung, 8 November di Kecamatan Medan Timur dan Medan Barat, 10 November di Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah, 12 November di kecamatan Medan Maimun dan Medan Polonia, 15 November di Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Baru.
Baca Juga: Lakoni Comeback, Luciano Spalletti Puji Mental Baja Napoli
Kemudian pada 17 November Kecamatan Medan Selayang dan Medan Johor, 19 November di Kecamatan Medan Deli dan Medan Marelan, 22 November di Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Belawan.
Sedangkan 23 November di Kecamatan Medan Amplas dan Medan Denai, 24 November di Kecamatan Medan Tuntungan dan pada 26 November di Kecamatan Medan Kota dan Medan Area.
Berita Terkait
-
KPU Jabar Ajukan Anggaran Pilbup Rp 2,7 Triliun, AW: Tak Masuk Akal
-
Anggota KPU Kabupaten Garut Dipecat Gara-gara Hal Ini
-
Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Sepi Peminat, Masyarakat Ragu?
-
KPU dan Pemerintah Tak Kunjung Sepakat, Penetapan Tanggal Pencoblosan Pemilu Bisa Molor
-
Sebelum Ditetapkan, DPR Minta Pemerintah Dan KPU Sepakat Soal Jadwal Pemilu 2024
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ide Barang Menarik untuk Dibagikan ke Anak-Anak di Momen Lebaran 2026
-
Pengedar Narkoba di Bireuen Tembak Polisi Pakai Senjata Api Rakitan Saat Ditangkap
-
Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Gagal, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Deli Serdang
-
5 Makanan Khas Medan yang Diburu Saat Buka Puasa Ramadan, Nomor 3 Bikin Ketagihan!
-
Kabar Baik Buat Pemudik! Enam Tol Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftarnya