SuaraSumut.id - Polda Sumut mengejar pelaku lain terkait kasus penipuan modus pinjaman online (pinjol). Pelaku yang masih dalam pengejaran kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam kasus ini petugas telah menangkap dua pelaku berinisial AS dan SY.
"Yang masih DPO laki-laki berinisial JF dan perempuan inisial MS," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Jhon CE Nababan, Jumat (6/11/2021).
Ia mengatakan, mereka melakukan aksinya disalah satu rumah pelaku di Tanjung Balai sekaligus tempat penangkapan.
"Mereka ini ibaratnya sistim tabur jaring jadi tidak harus warga Sumut, ada juga warga diluar Sumut," katanya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam aksinya pelaku membuat akun bisnis palsu guna menarik korbannya. Pelaku juga sering menyebarkannya melalui media sosial.
"Pelaku menyertakan nomor handphone untuk dihubungi para korban. Setelah ada korbannya, pelaku akan berpura-pura memberikan persyaratan hingga akhirnya meminta uang administrasi Rp 500 ribu pada setiap korbannya," kata Hadi.
Setelah uang diberikan para korban, pelaku kemudian memblokir kontak para korban dan memutus komunikasi.
"Nomor rekening yang tertera milik rekan pelaku yang kini identitasnya sudah diketahui dan status daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Keduanya dipersangkakan Pasal 28 ayat (1) jo pasal 45 a ayat (1) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Google: Orang Indonesia Makin Banyak Main Game di Ponsel Selama Pandemi
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara denda Rp1 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penipuan Modus Pinjol
-
116 Pinjol Ilegal Ditutup, Satgas Juga Peringatkan Bahaya Robot Trading
-
Komplotan Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Bakal Segera Diseret ke Meja Hijau
-
INFOGRAFIS : 7 Tips Jitu Terhindar dari Pinjol Ilegal
-
Tanggapi Laporan Masyarakat, Ribuan Rekening Pinjol Resmi Dibekukan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter