SuaraSumut.id - Polda Sumut mengejar pelaku lain terkait kasus penipuan modus pinjaman online (pinjol). Pelaku yang masih dalam pengejaran kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam kasus ini petugas telah menangkap dua pelaku berinisial AS dan SY.
"Yang masih DPO laki-laki berinisial JF dan perempuan inisial MS," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Jhon CE Nababan, Jumat (6/11/2021).
Ia mengatakan, mereka melakukan aksinya disalah satu rumah pelaku di Tanjung Balai sekaligus tempat penangkapan.
"Mereka ini ibaratnya sistim tabur jaring jadi tidak harus warga Sumut, ada juga warga diluar Sumut," katanya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam aksinya pelaku membuat akun bisnis palsu guna menarik korbannya. Pelaku juga sering menyebarkannya melalui media sosial.
"Pelaku menyertakan nomor handphone untuk dihubungi para korban. Setelah ada korbannya, pelaku akan berpura-pura memberikan persyaratan hingga akhirnya meminta uang administrasi Rp 500 ribu pada setiap korbannya," kata Hadi.
Setelah uang diberikan para korban, pelaku kemudian memblokir kontak para korban dan memutus komunikasi.
"Nomor rekening yang tertera milik rekan pelaku yang kini identitasnya sudah diketahui dan status daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Keduanya dipersangkakan Pasal 28 ayat (1) jo pasal 45 a ayat (1) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Google: Orang Indonesia Makin Banyak Main Game di Ponsel Selama Pandemi
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara denda Rp1 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penipuan Modus Pinjol
-
116 Pinjol Ilegal Ditutup, Satgas Juga Peringatkan Bahaya Robot Trading
-
Komplotan Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Bakal Segera Diseret ke Meja Hijau
-
INFOGRAFIS : 7 Tips Jitu Terhindar dari Pinjol Ilegal
-
Tanggapi Laporan Masyarakat, Ribuan Rekening Pinjol Resmi Dibekukan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan