SuaraSumut.id - Polda Sumut mengejar pelaku lain terkait kasus penipuan modus pinjaman online (pinjol). Pelaku yang masih dalam pengejaran kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam kasus ini petugas telah menangkap dua pelaku berinisial AS dan SY.
"Yang masih DPO laki-laki berinisial JF dan perempuan inisial MS," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Jhon CE Nababan, Jumat (6/11/2021).
Ia mengatakan, mereka melakukan aksinya disalah satu rumah pelaku di Tanjung Balai sekaligus tempat penangkapan.
"Mereka ini ibaratnya sistim tabur jaring jadi tidak harus warga Sumut, ada juga warga diluar Sumut," katanya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam aksinya pelaku membuat akun bisnis palsu guna menarik korbannya. Pelaku juga sering menyebarkannya melalui media sosial.
"Pelaku menyertakan nomor handphone untuk dihubungi para korban. Setelah ada korbannya, pelaku akan berpura-pura memberikan persyaratan hingga akhirnya meminta uang administrasi Rp 500 ribu pada setiap korbannya," kata Hadi.
Setelah uang diberikan para korban, pelaku kemudian memblokir kontak para korban dan memutus komunikasi.
"Nomor rekening yang tertera milik rekan pelaku yang kini identitasnya sudah diketahui dan status daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Keduanya dipersangkakan Pasal 28 ayat (1) jo pasal 45 a ayat (1) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Google: Orang Indonesia Makin Banyak Main Game di Ponsel Selama Pandemi
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara denda Rp1 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penipuan Modus Pinjol
-
116 Pinjol Ilegal Ditutup, Satgas Juga Peringatkan Bahaya Robot Trading
-
Komplotan Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Bakal Segera Diseret ke Meja Hijau
-
INFOGRAFIS : 7 Tips Jitu Terhindar dari Pinjol Ilegal
-
Tanggapi Laporan Masyarakat, Ribuan Rekening Pinjol Resmi Dibekukan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional