Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 10 November 2021 | 07:05 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Seorang pelaku pencurian motor di lokasi vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap.

Pelaku berinisial MS (19) ditangkap saat berada di Jalan Umum Namoukur- Telagah, Kecamatan Sei Bingai. 

"Petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX150F diduga hasil curian," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada SuaraSumut.id, Rabu (10/11/2021).

Penangkapan MS menindaklanjuti pengaduan Simon Ginting (42) warga Dusun Simpang Kutabuluh.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Ditargetkan Diproduksi di Paruh Kedua 2022

Korban mengaku kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX hijau miliknya pada 8 November 2021, tidak lama setelah kendaraan itu diparkirka keponakannya, Roni Pranadika Purba (17) di halaman gedung SMA untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 pelajar.

"Setelah menjalani vaksinasi dan hendak pulang, Roni melihat motor pamannya sudah hilang," katanya.

Korban segera memberitahukan kejadian tersebut kepada satpam SMA dan kepada sang paman.

Petugas yang menerima laporqn melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

MS dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Indosat dan Google Cloud Umumkan Kemitraan Strategis untuk Layani UMKM

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More