SuaraSumut.id - Mantan kepala sekolah (kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Jongor Ranto Panjaitan, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 1,4 miliar.
Jongor pun ditahan di Rutan Klas II Labuhan Deli. Penahanan dilakukan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Jaksa Penyidik Kejari Medan ke JPU.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Bondan Subrata mengatakan, tersangka pada kurun tahun 2017-2018 membentuk tim dana BOS SMA Negeri 8 Medan.
Namun, anggota malah tidak mengetahui dana BOS tersebut digunakan oleh tersangka untuk kegiatan apa saja.
"Bendahara dan penerima barang yang juga merupakan bagian dari tim hanya disuruh untuk menandatangani dokumen," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (16/11/2021).
Hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Provinsi Sumatera Utara nomor: Itprovsu.905/R/2019 terhitung 4 November 2019 terdapat temuan berupa pengeluaran yang tidak dapat diyakini kebenarannya karena tidak didukung bukti yang sah pada pengelolaan dana BOS SMA Negeri 8 tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.213.963.200 dan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 244.920.500.
"Jadi total kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.458.883.700," katanya.
Jongor disangka melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 jo. Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Tujuh Irigasi di Cianjur Rusak, Dua Belum Tertangani
Berita Terkait
-
Masjid Nurdin Abdullah Dibangun dari Uang Korupsi, Bagaimana Hukumnya Dipakai Salat?
-
Kasus Dugaan Korupsi Aset di Kejari Tabanan, 6 Tersangka Ditahan
-
Dalami Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Kejagung Periksa 7 Tersangka
-
Kades di Sumut Divonis 18 Bulan Penjara Terkait Korupsi Dana Desa
-
Beri Apresiasi, Firli Bahuri: Brimob Tameng Hidup Insan KPK saat Tugas Berantas Korupsi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini