SuaraSumut.id - Mantan kepala sekolah (kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Jongor Ranto Panjaitan, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 1,4 miliar.
Jongor pun ditahan di Rutan Klas II Labuhan Deli. Penahanan dilakukan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Jaksa Penyidik Kejari Medan ke JPU.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Bondan Subrata mengatakan, tersangka pada kurun tahun 2017-2018 membentuk tim dana BOS SMA Negeri 8 Medan.
Namun, anggota malah tidak mengetahui dana BOS tersebut digunakan oleh tersangka untuk kegiatan apa saja.
"Bendahara dan penerima barang yang juga merupakan bagian dari tim hanya disuruh untuk menandatangani dokumen," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (16/11/2021).
Hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Provinsi Sumatera Utara nomor: Itprovsu.905/R/2019 terhitung 4 November 2019 terdapat temuan berupa pengeluaran yang tidak dapat diyakini kebenarannya karena tidak didukung bukti yang sah pada pengelolaan dana BOS SMA Negeri 8 tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.213.963.200 dan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 244.920.500.
"Jadi total kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.458.883.700," katanya.
Jongor disangka melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 jo. Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Tujuh Irigasi di Cianjur Rusak, Dua Belum Tertangani
Berita Terkait
-
Masjid Nurdin Abdullah Dibangun dari Uang Korupsi, Bagaimana Hukumnya Dipakai Salat?
-
Kasus Dugaan Korupsi Aset di Kejari Tabanan, 6 Tersangka Ditahan
-
Dalami Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Kejagung Periksa 7 Tersangka
-
Kades di Sumut Divonis 18 Bulan Penjara Terkait Korupsi Dana Desa
-
Beri Apresiasi, Firli Bahuri: Brimob Tameng Hidup Insan KPK saat Tugas Berantas Korupsi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh