SuaraSumut.id - Polisi meringkus kawanan perampok modus menuduh korbannya sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Empat pelaku yang ditangkap berinisial RS (31), YL alias Yuda (33), NA alias Nico (31), ketiganya warga Medan dan ARN alias Bedul (37) warga Siantar Kabupaten Simalungun.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sanio Ginting mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya kasus perampokan pada 25 Oktober 2021.
"Modus pelaku menuduh korbannya sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba," katanya, Selasa (16/11/2021).
Awalnya korban Risky (20) Yosua Gurusinga (26), Zurah (21) dan Nur Anisa (21), saling berboncngan mengendarai dua motor melintas di Jalan Sei Lepan, Kelurahan Pujidadi, Kota Binjai.
Motor mereka lalu dihentikan sekelompok pria yang mengendarai mobil. Mereka mengaku sebagai anggota (aparat).
"Pelaku lalu memaksa korban yang mereka tuduh sebagai penyalahgunaan narkoba masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa menuju kantor polisi. Bersamaan dengan itu, dua pelaku segera membawa kedua motor para korban," katanya.
Selanjutnya, keempat korban dibawa berkeliling Kota Medan. Pelaku merampas seluruh barang berharga milik korban.
Pelaku kemudian membuang Risky dan Yosua di kawasan perkebunan tebu, Desa Klumpang kebun, Kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga: Bikin Suasana Mencekam, Dua Pria Bersimbah Darah Usai Duel Pakai Senjata Tajam
"Dua korban wanita bernama Zurah (21) dan Nur Anisa (21), ditelantarkan di jalan Jenderal AH Nasution, tepatnya di depan Asrama Haji, Kota Medan," kata Ferio.
Petugas yang mendapat laporan bentuk tim dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Pihaknya mendeteksi keberadaan pelaku lalu melakukan penangkapan di Jalan Lintas Langkat-Aceh, tepatnya di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.
Petugas menyita barang bukti mobil, pistol mancis, borgol, HP, powerbank dan lainnya. Keempat pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat (1),(2) Ke-2e KUHAP.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera