SuaraSumut.id - Polisi meringkus kawanan perampok modus menuduh korbannya sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Empat pelaku yang ditangkap berinisial RS (31), YL alias Yuda (33), NA alias Nico (31), ketiganya warga Medan dan ARN alias Bedul (37) warga Siantar Kabupaten Simalungun.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sanio Ginting mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya kasus perampokan pada 25 Oktober 2021.
"Modus pelaku menuduh korbannya sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba," katanya, Selasa (16/11/2021).
Awalnya korban Risky (20) Yosua Gurusinga (26), Zurah (21) dan Nur Anisa (21), saling berboncngan mengendarai dua motor melintas di Jalan Sei Lepan, Kelurahan Pujidadi, Kota Binjai.
Motor mereka lalu dihentikan sekelompok pria yang mengendarai mobil. Mereka mengaku sebagai anggota (aparat).
"Pelaku lalu memaksa korban yang mereka tuduh sebagai penyalahgunaan narkoba masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa menuju kantor polisi. Bersamaan dengan itu, dua pelaku segera membawa kedua motor para korban," katanya.
Selanjutnya, keempat korban dibawa berkeliling Kota Medan. Pelaku merampas seluruh barang berharga milik korban.
Pelaku kemudian membuang Risky dan Yosua di kawasan perkebunan tebu, Desa Klumpang kebun, Kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga: Bikin Suasana Mencekam, Dua Pria Bersimbah Darah Usai Duel Pakai Senjata Tajam
"Dua korban wanita bernama Zurah (21) dan Nur Anisa (21), ditelantarkan di jalan Jenderal AH Nasution, tepatnya di depan Asrama Haji, Kota Medan," kata Ferio.
Petugas yang mendapat laporan bentuk tim dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Pihaknya mendeteksi keberadaan pelaku lalu melakukan penangkapan di Jalan Lintas Langkat-Aceh, tepatnya di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.
Petugas menyita barang bukti mobil, pistol mancis, borgol, HP, powerbank dan lainnya. Keempat pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat (1),(2) Ke-2e KUHAP.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal