SuaraSumut.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin disebut kaget karena Sumatera Utara (Sumut), belum ada Mal Pelayanan Publik (MPP).
Padahal, Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan presiden nomor 89/2021 yang mewajibkan daerah membuat MPP.
"Saya dengar kabupeten/kota di Sumut belum ada MPP. Untuk itu kita imbau supaya itu dibentuk," kata Ma'ruf Amin di Medan, melansir Antara, Rabu (17/11/2021).
Ia menjelaskan, pelayanan publik merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik serta reformasi birokrasi.
"Pelayanan publik ini yang kita harapkan dapat terlayani dengan baik, cepat dengan mudah, sederhana seiring dengan teknologi yang sudah semakin maju dan masif," katanya.
"Harus didirikan pelayanan yang meliputi pelayanan perizinan, perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, sesuai kebutuhan di daerah," sambungnya.
Namun demikian, ia memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut yang berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tujuh tahun berturut.
"Saya harap capaian ini bisa terus diiringi tata kelola yang semakin profesional efektif efesien bersih dan tentu juga bebas korupsi," tukasnya.
Baca Juga: Bagaimana Sebenarnya Asal Usul Wayang Kulit?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan