Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 17 November 2021 | 12:35 WIB
Pemkot Medan Musnahkan Ribuan Arsip BKDPSDM. [dok: Pemko Medan]

SuaraSumut.id - Pemkot Medan memusnahkan arsip Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), pada Selasa (16/11/2021).

Sebanyak 4.867 arsip in-aktif dimusnahkan dengan cara pencacahan menggunakan mesin penghancur kertas. Dalam hitungan detik, berkas in-aktif telah hancur.

Kepala BKDPSDM Zain Noval mengatakan, arsip yang dihancurkan ini merupakan arsip in- aktif Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan yang telah digabung menjadi BKDPSDM pada 2017.

Sebelumnya, arsip tersebut telah diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Medan, kemudian setelah dinilai oleh Tim Pemusnahan arsip maka hari ini dilakukan pemusnahan.

Baca Juga: Max Sopacua Meninggal Dunia, SBY dan AHY Sampaikan Ucapan Belasungkawa

"Pemusnahan menjadi salah satu cara penyusutan arsip yang dilakukan secara sistematis dan terarah dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya, melansir dari website Pemkot Medan, Rabu (17/11/2021).

Ia menjelaskan, pemusnahan juga dilakukan untuk mengurangi terjadinya penumpukan arsip sehingga arsip yang masih aktif dapat terpelihara dan dapat tertata dengan baik sekaligus mengefisiensi biaya pemeliharaan, perawatan serta penyimpanannya.

"Ini untuk mendukung program penyelenggaraan kearsipan di mana agar tidak terjadinya penumpukan dokumen-dokumen yang tercipta dan menjaga stabilitas dalam pengelolaan arsip," tukasnya.

Load More