SuaraSumut.id - Kejari Langkat Cabang Pangkalan Brandan menahan Kepala Desa (Kades) Sei Siur, berinisial R. Penahanan dilakukan setelah penyidikan melakukan pemeriksaan terhadap R.
R diduga melakukan tindak pidana korupsi/penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, tahun 2019-2022.
Kacabjari Pangkalan Brandan Ibrahim Ali mengatakan, R disebut melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3, jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, (2),(3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Dalam proses pemeriksaan R didampingi oleh penasehat hukumnya," katanya melansir Antara, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Wali Kota Depok Hentikan PTMT di Kecamatan Pancoran Mas, Semua Sekolah Belajar Daring
Ia menjelaskan, total kerugian negara berdasarkan hasil audit Rp 392.394.287,60. R ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II-B Pangkalan Brandan.
Pengacara R bernama Togar Lubis menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan permohonan agar dilakukan penangguhan penahanan, namun penyidik akhirnya tetap melakukan penahanan.
"Kita hormati keputusan penyidik tersebut," tukasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
-
Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin
-
Pilu Pasutri di Sergai Rumahnya Roboh Jelang Lebaran, Anggota DPR Maruli Siahaan Datang Membantu
-
Duka Penghujung Ramadan 2025, Balita di Medan Tewas Dianiaya Kekasih Sang Ibu
-
CSR BRI Sentuh Hati Warga Soka: Bantuan Sembako Sambut Nyepi, Pura Bersejarah Direnovasi
-
THR Lebih Praktis! Kirim Tunai atau Tabungan Emas Lewat BRImo