SuaraSumut.id - Kejari Langkat Cabang Pangkalan Brandan menahan Kepala Desa (Kades) Sei Siur, berinisial R. Penahanan dilakukan setelah penyidikan melakukan pemeriksaan terhadap R.
R diduga melakukan tindak pidana korupsi/penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, tahun 2019-2022.
Kacabjari Pangkalan Brandan Ibrahim Ali mengatakan, R disebut melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3, jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, (2),(3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Dalam proses pemeriksaan R didampingi oleh penasehat hukumnya," katanya melansir Antara, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Wali Kota Depok Hentikan PTMT di Kecamatan Pancoran Mas, Semua Sekolah Belajar Daring
Ia menjelaskan, total kerugian negara berdasarkan hasil audit Rp 392.394.287,60. R ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II-B Pangkalan Brandan.
Pengacara R bernama Togar Lubis menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan permohonan agar dilakukan penangguhan penahanan, namun penyidik akhirnya tetap melakukan penahanan.
"Kita hormati keputusan penyidik tersebut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?
-
Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara
-
Modal Pilkada dan Caleg Besar Celah Korupsi, Bamsoet ke Capim KPK: Demokrasi Kita Jurus NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Gara-gara Promosikan Judi Online, Selebgram di Medan Ditangkap
-
Kesal Tak Diberi Uang Buat Naik Gunung Jadi Motif Pelaku Bunuh Wanita Pemilik Kos di Medan
-
Kepri Menarik Pendatang, Sumut Penyumbang Terbesar
-
Bobby Nasution Dicegat Warga saat Melintas di Simalungun, Ada Apa?
-
Kabur ke Taput, Pembunuh Wanita Pemilik Kos di Medan Akhirnya Diringkus