SuaraSumut.id - Upah Minimun Provinsi atau UMP Sumut 2022 ditetapkan Rp 2.522.609 dari sebelumnya Rp 2.499 423. Artinya, kenaikan UMP cuma Rp 23.186,94 atau 0,93 persen.
Penetapan tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/746/KPTS/2021.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Baharuddin Siagian mengaku, penetapan UMP berdasarkan berbagai pertimbangan, seperti dari tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi serta masukan dari serikat buruh dan pengusaha.
"Ada kenaikan dari tahun sebelumnya Rp 23.186,94 atau 0,93 persen," katanya, melansir Antara, Sabtu (20/11/2021).
Baharuddin mengklaim, sebelum menandatangani SK penetapan UMP, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah mengundang kembali ahli ekonomi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.
Ia mengaku, gubernur menginginkan kenaikan UMP secara maksimal. Namun, kondisinya tidak memungkinkan.
"Kondisi hari ini inflasi dan pertumbuhan ekonomi rendah. Kita lihat sekarang pertumbuhan ekonomi kita 0,88 persen, ini data dari BPS yang mengeluarkan. Inflasi di Sumut 2,4 persen jadi hitungan sudah ada," jelasnya.
Data BPS juga menyebut rata-rata konsumsi rumah tangga di Sumut berjumlah Rp1.102.717 per bulan.
"Itu untuk satu bulan rata-rata. Rata-rata banyak anggota di setiap kepala keluarga itu tidak sampai empat orang, 3,85. Rata-rata kerja satu keluarga itu juga 1,2 misalkan suami kerja dan istri tidak," tukasnya.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kasus Melonjak, Belanda Tunda Operasi Kanker dan Jantung
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu