SuaraSumut.id - Polisi menangkap pria berinisial HO, warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Ia ditangkap karena diduga mencabuli putri kandungnya yang berusia 16 tahun.
Aksi bejat HO dilakukan berkali-kali. Korban yang tak kuat lalu melaporkan apa yang dialaminya. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"HO ditangkap di kediamannya. Penangkapan atas laporan ke Polres Dairi," kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, Sabtu (20/11/2021).
Terungkapnya kasus itu berawal saat korban mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dairi. Di sana korban bertemu dengan saudara Denni Siringoringo.
Ia mengungkapkan telah disetubuhi ayah kandungnya berkali-kali. Hal itu membuat Deni kaget dan membuat laporan ke Mapolres Dairi.
"Perbuatan itu dilakukan sejak korban duduk di bangku SMP hingga November 2021. Padahal HO masih memiliki istri sah. HO melakukan perbuatannya saat istrinya ke pergi ladang," ujarnya.
Kekinian HO mendekam dalam sel tahanan Polres Dairi. Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1), (3), Jo Pasal 76D dari UU no.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no. 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU no. 23 thn 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang Jo Pasal 64 ayat (1) dari KUHPidana.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Intip 10 Potret Naara Ellyna Tirta, Si Cantik Putri Semata Wayang Nicky Tirta
Berita Terkait
-
Dosen Unri Syafri Harto Jadi Tersangka Pencabulan Belum Dinonaktifkan
-
Tiga Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Kota Padang Resmi Jadi Tersangka
-
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Ibu Korban Tak Datang
-
Kak Seto Geram dengan Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Tuntut Pelaku Dikebiri
-
Pemuda Pelaku Pencabulan 14 Anak Pertontonkan Video Porno Kepada Para Korban
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli