SuaraSumut.id - Polisi menangkap pria berinisial HO, warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Ia ditangkap karena diduga mencabuli putri kandungnya yang berusia 16 tahun.
Aksi bejat HO dilakukan berkali-kali. Korban yang tak kuat lalu melaporkan apa yang dialaminya. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"HO ditangkap di kediamannya. Penangkapan atas laporan ke Polres Dairi," kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, Sabtu (20/11/2021).
Terungkapnya kasus itu berawal saat korban mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dairi. Di sana korban bertemu dengan saudara Denni Siringoringo.
Ia mengungkapkan telah disetubuhi ayah kandungnya berkali-kali. Hal itu membuat Deni kaget dan membuat laporan ke Mapolres Dairi.
"Perbuatan itu dilakukan sejak korban duduk di bangku SMP hingga November 2021. Padahal HO masih memiliki istri sah. HO melakukan perbuatannya saat istrinya ke pergi ladang," ujarnya.
Kekinian HO mendekam dalam sel tahanan Polres Dairi. Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1), (3), Jo Pasal 76D dari UU no.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no. 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU no. 23 thn 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang Jo Pasal 64 ayat (1) dari KUHPidana.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Intip 10 Potret Naara Ellyna Tirta, Si Cantik Putri Semata Wayang Nicky Tirta
Berita Terkait
-
Dosen Unri Syafri Harto Jadi Tersangka Pencabulan Belum Dinonaktifkan
-
Tiga Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Kota Padang Resmi Jadi Tersangka
-
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Ibu Korban Tak Datang
-
Kak Seto Geram dengan Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Tuntut Pelaku Dikebiri
-
Pemuda Pelaku Pencabulan 14 Anak Pertontonkan Video Porno Kepada Para Korban
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum