SuaraSumut.id - Polisi menangkap pria berinisial HO, warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Ia ditangkap karena diduga mencabuli putri kandungnya yang berusia 16 tahun.
Aksi bejat HO dilakukan berkali-kali. Korban yang tak kuat lalu melaporkan apa yang dialaminya. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"HO ditangkap di kediamannya. Penangkapan atas laporan ke Polres Dairi," kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, Sabtu (20/11/2021).
Terungkapnya kasus itu berawal saat korban mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dairi. Di sana korban bertemu dengan saudara Denni Siringoringo.
Ia mengungkapkan telah disetubuhi ayah kandungnya berkali-kali. Hal itu membuat Deni kaget dan membuat laporan ke Mapolres Dairi.
"Perbuatan itu dilakukan sejak korban duduk di bangku SMP hingga November 2021. Padahal HO masih memiliki istri sah. HO melakukan perbuatannya saat istrinya ke pergi ladang," ujarnya.
Kekinian HO mendekam dalam sel tahanan Polres Dairi. Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1), (3), Jo Pasal 76D dari UU no.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no. 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU no. 23 thn 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang Jo Pasal 64 ayat (1) dari KUHPidana.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Intip 10 Potret Naara Ellyna Tirta, Si Cantik Putri Semata Wayang Nicky Tirta
Berita Terkait
-
Dosen Unri Syafri Harto Jadi Tersangka Pencabulan Belum Dinonaktifkan
-
Tiga Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Kota Padang Resmi Jadi Tersangka
-
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Ibu Korban Tak Datang
-
Kak Seto Geram dengan Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Tuntut Pelaku Dikebiri
-
Pemuda Pelaku Pencabulan 14 Anak Pertontonkan Video Porno Kepada Para Korban
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini