SuaraSumut.id - Seorang remaja di Nias, Sumatera Utara (Sumut), berinisial SN (15) ditangkap polisi. Ia disebut menyetubuhi kakak kandungnya yang berusia 17 tahun hingga hamil.
SN disebut keseringan menonton film porno. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap SN.
"Iya, sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting kepada SuaraSumut.id, Selasa (23/11/2021).
Dari pemeriksaan, kata Iskandar, SN diketahui telah lima kali melakukan perbuatannya sejak April hingga Juni 2021. Akibat perbuatan sang adik, korban kini mengandung bayi dengan umur enam bulan lebih.
Baca Juga: Juventus Sudah Lolos ke 16 Besar, Allegri: Lawan Chelsea Tetap Ujian yang Penting
"SN melakukan perbuatannya karena terpengaruh tayangan film porno lewat ponsel. Jadi timbul hawa nafsunya," ujarnya.
Ia mengatakan, terhadap pelaku yang masih dibawah umur dilakukan pendampingan dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Kabupaten Nias.
"Korban juga mendapat pendampingan dari PKPA Cabang Nias," ungkapnya.
Polisi mempersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1), (3) dari Undang-undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 Jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Iskandar mengimbau masyarakat khususnya para orangtua diharapkan untuk lebih memperhatikan aktivitas ketika bermain ponsel.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Toilet di SPBU Gratis, Abu Janda: Mendingan Bapak Minta PCR Gratis
"Jangan sampai tayangan yang tidak semestinya ditonton oleh anak-anak," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mengajar Ilmu Pertanian, Guru di Texas Malah Terlibat Skandal dengan Murid Hingga Hamil
-
Ketemu Aaliyah Massaid, Adab Annisa Pohan ke Istri Thariq Dipuji: Harusnya Begini...
-
Epilepsi Katamenial Ancam Ibu Hamil, Kenali Gejala dan Pencegahannya
-
Bolehkah Ibu Hamil Tidak Puasa? Ini Hukumnya Menurut 4 Madzhab
-
Empat Remaja Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Pria Berkebutuhan Khusus di Rajasthan
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online