SuaraSumut.id - Seorang remaja di Nias, Sumatera Utara (Sumut), berinisial SN (15) ditangkap polisi. Ia disebut menyetubuhi kakak kandungnya yang berusia 17 tahun hingga hamil.
SN disebut keseringan menonton film porno. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap SN.
"Iya, sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting kepada SuaraSumut.id, Selasa (23/11/2021).
Dari pemeriksaan, kata Iskandar, SN diketahui telah lima kali melakukan perbuatannya sejak April hingga Juni 2021. Akibat perbuatan sang adik, korban kini mengandung bayi dengan umur enam bulan lebih.
"SN melakukan perbuatannya karena terpengaruh tayangan film porno lewat ponsel. Jadi timbul hawa nafsunya," ujarnya.
Ia mengatakan, terhadap pelaku yang masih dibawah umur dilakukan pendampingan dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Kabupaten Nias.
"Korban juga mendapat pendampingan dari PKPA Cabang Nias," ungkapnya.
Polisi mempersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1), (3) dari Undang-undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 Jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Iskandar mengimbau masyarakat khususnya para orangtua diharapkan untuk lebih memperhatikan aktivitas ketika bermain ponsel.
Baca Juga: Juventus Sudah Lolos ke 16 Besar, Allegri: Lawan Chelsea Tetap Ujian yang Penting
"Jangan sampai tayangan yang tidak semestinya ditonton oleh anak-anak," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Oknum Anggota Polresta Pontianak Dipecat
-
Polisi Tetapkan Pedagang Mainan Di Muara Angke Tersangka Pencabulan 8 Anak
-
Dosen Unri Syafri Harto Jadi Tersangka Pencabulan Belum Dinonaktifkan
-
Tiga Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Kota Padang Resmi Jadi Tersangka
-
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pencabulan 2 Bocah di Padang, Ibu Korban Tak Datang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini