SuaraSumut.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut telah menggelar sidang kode etik terhadap oknum polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL.
Ia disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap MU (19), istri dari tahanan kasus narkoba.
MU dihadirkan dalam sidang sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya. Hasilnya, diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap RHL.
Putusan yang diberikan sudah sesuai dengan bukti-bukti yang dihadirkan didalam persidangan.
Baca Juga: Detik-detik Mengerikan Geng Motor Serang Warga dan Pedagang di Sukabumi
"Hasil sidang rekomendasi PTDH," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (24/11/2021).
Hadi menambahkan, RHL diberikan waktu untuk mengajukan banding atas putusan yang diberikan kepadanya.
"Waktu 14 hari untuk mengajukan banding," katanya.
Sebelumnya, Hadi menyebut, sidang kode etik terhadap Bripka RHL adalah bentuk ketegasan pimpinan Polda Sumut.
"Kita tidak main-main, pak Kapolda tegas terhadap siapapun anggota yang berperilaku menyimpang untuk dikenakan sangsi baik itu disiplin maupun pidana,” pungkasnya.
Baca Juga: ASN di Kota Kendari Diminta Kembalikan Dana Bansos
MU berharap agar keadilan berpihak kepadanya, dan hukum ditegakkan untuk oknum Bripka RHL sesuai undang-undang.
Berita Terkait
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Dompet Digital Kamu Sepi? Berikut Kumpulan Link Saldo DANA Kaget Gratis Bernilai Ratusan Ribu
-
Kendaraan Polisi Dibakar Pemadat Saat Gerebek Narkoba di Belawan, 7 Orang Ditangkap
-
2 Tersangka Kasus Korupsi Badan Guru Penggerak di Aceh Dicekal ke Luar Negeri
-
Tips Memilih Parfum Lokal Wangi yang Pas Buatmu
-
Kadis Kominfo Sumut Ditahan Terkait Korupsi Pengadaan Software