SuaraSumut.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut telah menggelar sidang kode etik terhadap oknum polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL.
Ia disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap MU (19), istri dari tahanan kasus narkoba.
MU dihadirkan dalam sidang sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya. Hasilnya, diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap RHL.
Putusan yang diberikan sudah sesuai dengan bukti-bukti yang dihadirkan didalam persidangan.
"Hasil sidang rekomendasi PTDH," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (24/11/2021).
Hadi menambahkan, RHL diberikan waktu untuk mengajukan banding atas putusan yang diberikan kepadanya.
"Waktu 14 hari untuk mengajukan banding," katanya.
Sebelumnya, Hadi menyebut, sidang kode etik terhadap Bripka RHL adalah bentuk ketegasan pimpinan Polda Sumut.
"Kita tidak main-main, pak Kapolda tegas terhadap siapapun anggota yang berperilaku menyimpang untuk dikenakan sangsi baik itu disiplin maupun pidana,” pungkasnya.
Baca Juga: Detik-detik Mengerikan Geng Motor Serang Warga dan Pedagang di Sukabumi
MU berharap agar keadilan berpihak kepadanya, dan hukum ditegakkan untuk oknum Bripka RHL sesuai undang-undang.
"Saya ingin hukum dan keadilan ditegakkan, beri keadilan bagi kami karena barang buktinya sudah lengkap," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Merasa Tertipu iPhone Promo, Wanita di Medan Ngamuk Bawa Parang ke Toko Pstore
-
Daftar Lengkap Perusahan di Medan Rabu Walk-In Interview 22 April, Ini Posisi yang Bisa Dilamar
-
Darurat Kesehatan Aceh: 281 Ribu Anak Tanpa Imunisasi, Ancaman Campak Mengintai?
-
Direksi Borong Saham BBCA Saat Turun, Saatnya Beli Sebelum Harga Terbang ke 10.000