SuaraSumut.id - Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 23 November hingga 6 Desember 2021.
Di Sumatera Utara sendiri terdapat 9 daerah berstatus PPKM Level 1. Hal itu berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/49/INST/2021.
Kesembilan daerah tersebut adalah Kabupaten Nias, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Kota Sibolga, Binjai, Tebing Tinggi, Gunungsitoli.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta semua daerah mematuhi ketentuan PPKM guna menekan angka penyebaran Covid-19.
"Saya harap ketentuan PPKM kita patuhi, cermat melihat segala penambahan kasus, melakukan testing, tracing dan treatment sesuai ketentuan juga protokol kesehatan (prokes),” katanya, melansir Antara, Kamis (25/11/2021).
Edy menjelaskan, salah satu yang membuat kabupaten/kota masih masuk ke level 3 lantaran belum mencapai target baik itu, testing, tracing dan treatmen atau vaksinasi. Untuk itu, Edy berharap daerah bisa memenuhi target untuk menurunkan level PPKM.
"Penyebaran kasus kita sudah sangat menurun. Kemarin ada penambahan 10, hari ini hanya tiga. Kita bisa tekan terus dengan mematuhi dan melaksanakan ketentuan di setiap level PPKM," katanya.
Tiga daerah masih berada di PPKM Level 3, yakni Padanglawas, Padanglawas Utara dan Kota Tanjung Balai.
Sedangkan 21 daerah masuk PPKM Level 2, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba.
Baca Juga: 6 Momen Kompak Cupi Cupita dan Adik, Kayak Anak Kembar!
Kemudian Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Kota Medan, Pematangsiantar, dan Padangsidimpuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat
-
Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut
-
BNPB Minta Warga Flores Jangan Panik Hadapi Gempa Susulan: Tetap Tenang
-
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan
-
BRI KKB National Expo Hadir di 131 Lokasi, Sukses Torehkan Rekor MURI