SuaraSumut.id - Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 23 November hingga 6 Desember 2021.
Di Sumatera Utara sendiri terdapat 9 daerah berstatus PPKM Level 1. Hal itu berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/49/INST/2021.
Kesembilan daerah tersebut adalah Kabupaten Nias, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Kota Sibolga, Binjai, Tebing Tinggi, Gunungsitoli.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta semua daerah mematuhi ketentuan PPKM guna menekan angka penyebaran Covid-19.
"Saya harap ketentuan PPKM kita patuhi, cermat melihat segala penambahan kasus, melakukan testing, tracing dan treatment sesuai ketentuan juga protokol kesehatan (prokes),” katanya, melansir Antara, Kamis (25/11/2021).
Edy menjelaskan, salah satu yang membuat kabupaten/kota masih masuk ke level 3 lantaran belum mencapai target baik itu, testing, tracing dan treatmen atau vaksinasi. Untuk itu, Edy berharap daerah bisa memenuhi target untuk menurunkan level PPKM.
"Penyebaran kasus kita sudah sangat menurun. Kemarin ada penambahan 10, hari ini hanya tiga. Kita bisa tekan terus dengan mematuhi dan melaksanakan ketentuan di setiap level PPKM," katanya.
Tiga daerah masih berada di PPKM Level 3, yakni Padanglawas, Padanglawas Utara dan Kota Tanjung Balai.
Sedangkan 21 daerah masuk PPKM Level 2, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba.
Baca Juga: 6 Momen Kompak Cupi Cupita dan Adik, Kayak Anak Kembar!
Kemudian Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Kota Medan, Pematangsiantar, dan Padangsidimpuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Limbah Kayu Pantai Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Ekspor oleh Wayan
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi