SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pekerjaan pengaspalan jalan di Kabupaten Simeulue, Aceh.
Kelima tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Aceh. Kelimanya adalah IH selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simeulue, IS selaku eks Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Simeulue.
YA selaku direktur, AS selaku selaku kuasa direksi, dan MI yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Penyidik menyita barang bukti seperti dokumen pekerjaan, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran,"kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya, melansir Antara, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Jangan Terlewat! Segera Klaim Kode Redeem FF Max November 2021
Ia mengatakan, dugaan kasus korupsi terjadi pada tahun anggaran 2019. Proyek pengaspalan itu dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Simeulue.
Pada tahun itu Dinas PUPR Simeulue memiliki pekerjaan berupa pengaspalan jalan simpang Batu Ragi hingga jalan arah Simpang Patriot dengan nilai kontrak Rp 12,8 miliar lebih.
"Pekerjaan pengaspalan jalan diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga merugikan keuangan negara. Terkait kerugian negara, sedang dalam perhitungan lembaga terkait," katanya.
Kelimanya dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga: Menunggu Jawaban Bupati Herman Suherman tentang UMK Cianjur 2022 Diusulkan Naik 10 Persen
Berita Terkait
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
CEK FAKTA: Patung Naga di Aceh Dihancurkan?
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
Ija Kroeng: Sarung Lokal Aceh yang Jadi Tren Anak Muda Kekinian
-
Cek Fakta: Puan Maharani Jadi Tersangka Korupsi Rumah Dinas DPR
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas