SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pekerjaan pengaspalan jalan di Kabupaten Simeulue, Aceh.
Kelima tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Aceh. Kelimanya adalah IH selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simeulue, IS selaku eks Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Simeulue.
YA selaku direktur, AS selaku selaku kuasa direksi, dan MI yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Penyidik menyita barang bukti seperti dokumen pekerjaan, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran,"kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya, melansir Antara, Jumat (26/11/2021).
Ia mengatakan, dugaan kasus korupsi terjadi pada tahun anggaran 2019. Proyek pengaspalan itu dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Simeulue.
Pada tahun itu Dinas PUPR Simeulue memiliki pekerjaan berupa pengaspalan jalan simpang Batu Ragi hingga jalan arah Simpang Patriot dengan nilai kontrak Rp 12,8 miliar lebih.
"Pekerjaan pengaspalan jalan diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga merugikan keuangan negara. Terkait kerugian negara, sedang dalam perhitungan lembaga terkait," katanya.
Kelimanya dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Segera Klaim Kode Redeem FF Max November 2021
Berita Terkait
-
Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19
-
Korupsi Pengadaan Mesin Giling Pabrik Gula Jatiroto Rugikan Negara Rp 15 Miliar
-
Mantan Kades Pasindangan Korupsi Bantuan Covid-19, Uang Digunakan Untuk Nyalon Pilkades
-
Kasus Korupsi Bupati Dodi Reza Alex, 4 ASN Musi Banyuasin Diperiksa
-
Ketua KPK Sebut 29 Jenis Pidana Korupsi Bisa Dijerat Hukuman Mati, Apa Saja?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan