SuaraSumut.id - Empat terduga pelaku kasus penembakan pos polisi di Aceh akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya, mereka masuk dalam DPO usai menembak pos polisi di Kabupaten Aceh Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, mereka menyerahkan diri setelah polisi melakukan upaya persuasif dengan pihak keluarga dan aparatur desa.
"Mereka datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari," katanya, Sabtu (27/11/2021).
Ia tidak menyebutkan inisial empat DPO itu. Namun, mereka datang juga diantar keluarga beserta empat pucuk senjata api laras panjang, masing-masing satu senapan serbu M16 beserta tiga magasen dan tiga senapan sebur AK-56 dengan tiga magasin.
"Selain itu, mereka juga menyerahkan 114 peluru kaliber 5,56 mm dan 283 peluru kaliber 7,62, mm" kata dia.
Ia mengatakan polisi tidak menahan ke empat terduga pelaku itu dengan pertimbangan subjektif penyidik bahwa mereka sangat kooperatif, tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun dibutuhkan serta adanya jaminan dari pihak keluarga dam aparat gampong. Mereka diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis," kata dia.
Ia mengatakan, melakukan upaya persuasif sehingga mereka menyerahkan diri tidaklah mudah. Ada peran Kepala Polda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Haydar, yang menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri.
Dengan menyerahkan diri mereka, kata Winardy, kasus penembakan Pos Pol Panton Reu di Polres Aceh Barat telah diungkap secara tuntas oleh tim gabungan dari Polres Aceh Barat, Polda Aceh, dan Densus 88 Satgaswil Aceh.
Baca Juga: Polda Aceh Setop Kasus Jurnalis Bahrul Asal Minta Maaf, AJI: Kasus Tak Layak Dilanjutkan!
"Kepal Polda Aceh mengapresiasi kinerja tim gabungan serta akan memberikan penghargaan atas prestasi pengungkapan kasus tersebut secara tuntas dan berhasil membuat para pelaku menyerahkan diri berikut barang buktinya," kata dia.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan total tersangka penembakan pos polisi tersebut sebanyak delapan orang, yakni berinisial SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), JH (42), serta AH (56), meninggal dunia setelah terkena tembakan karena melawan saat ditangkap.
"Kepada seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Motif penembakan murni karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering menindak tambang ilegal di Aceh Barat," kata dia.
Pos polisi di Panton Reu, Polres Aceh Barat, ditembak orang tidak dikenal, Kamis (28/10) pukul 03.15 WIB. Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menyita selongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 x 39 milimeter dan 5,56 x 45 milimeter. (Antara)
Berita Terkait
-
Densus 88 Ikut Gerebek Persembunyian Penyerang Pos Polisi Aceh
-
Digerebek, Pelaku Penembakan Pos Polisi di Aceh Tusuk Polisi Pakai Sangkur
-
Diduga Pelaku Penembakan Pos Polisi Aceh Tewas Ditembak
-
Dua Tahun Berlalu, Pembakar Rumah Wartawan Asnawi Luwi Tak Juga Terungkap
-
Dalih Sakit Hati, Ini Peran Pelaku Baru Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran