Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 23 November 2021 | 12:20 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraSumut.id - Seorang diduga pelaku penembakan pos polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, tewas ditembak.

Diduga pelaku AH (56) saat ditangkap karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat petugas menggerebek tempat persembunyiannya.

"AH meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melansir Antara, Selasa (23/11/2021).

Winardy mengatakan, AH mencoba melarikan diri dengan cara melompati tembok kamar mandi. Petugas yang tak ingin buruannya kabur memberikan tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun di Bandung Diterjang Peluru Nyasar saat Berada di Teras Rumahnya

"Ada dua orang lainya yang ditangkap, yaitu AD (61) dan CA (53). Mereka diduga perencana penembakan Pos Polisi," ujarnya.

Sedangkan CA memberikan perlindungan dan penampungan terhadap para pelaku. Kekinian keduanya telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Seorang petugas juga terluka saat penggerebekan, karena AD melawan dan menusuk petugas dengan sangkur tapi meleset ke bawah ketiak. Petugas mengalami luka ringan," jelasnya.

Saat ini petugas sudah menangkap empat orang. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita imbau pelaku lainnya segera menyerahkan diri. Nama-nama pelaku sudah kita kantongi," tukasnya.

Baca Juga: Mengapa Orang Sulit Bangkit dari Luka Masa Lalu? Cek Faktor Penyebabnya Ini

Load More