SuaraSumut.id - Polisi akhirnya menangkap Haryono Sinulingga (47), calon kepala desa (kades) Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Dia diduga memicu kerusuhan pasca kalah dalam Pilkades.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, petugas menangkap pelaku karena diduga menghasut warga saat dirinya kalah dalam Pilkades. Persoalan itu pun berujung kerusuhan.
“Yang bersangkutan sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Dairi,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Hadi, Polres Dairi juga telah menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka karena melakukan kerusuhan, mencuri dan merusak kotak suara usai penghitungan suara Pilkades di Desa Bertungen Julu.
Jika terbukti bersalah, calon kades tersebut dijerat Pasal 160 KHUPidana tentang aksi penghasutan di muka umum dengan ancaman penjara paling lama enam tahun. Sedangkan terhadap kesembilan tersangka atas perbuatannya dikenakan pasal 365 subs pasal 363 dan atau pasal 170 ayai (1) subs pasal 406 ayat (1) KUHPidana dan terancam 9 tahun kurungan penjara.
Kabid Humas juga mengatakan, keributan yang terjadi karena pasangan calon kepala desa nomor urut II keberatan atas hasil akhir penghitungan surat suara.
“Pada saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal anggota kepolisian dan Babinsa ada puluhan orang yang merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan, tapi berkat kesigapan petugas dari 4 kotak suara yang akan dibawa 1 kotak suara yang mengalami rusak berikut kertas suaranya,” katanya.
Kondisi Desa Bertungen Julu pasca keributan tersebut saat ini masih dijaga oleh personil gabungan TNI dan Polri.
“Saat ini kita masih menyiagakan 1 kompi gabungan Brimob sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi, Alhamdulillah situasi disana Kondusif masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas Personil yang mengamankan di sana,” pungkas Hadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR