SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Barat akan menerapkan sistem pemungutan pajak kepada setiap pelaku usaha secara elektronik. Hal tersebut berlaku mulai awal 2022.
"Penerapan sistem pemungutan secara elektronik sebagai upaya untuk mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)," kata Bupati Aceh Barat Ramli MS, melansir Antara, Senin (29/11/2021).
Ia mengaku, tarif kutipan pajak akan ditetapkan sebesar 10 persen dari dasar pengenaan pajak yang dipungut atas restoran, hotel, rumah makan, kafetaria, kantin, warung, dan semacamnya termasuk jasa boga atau bisnis katering.
Untuk tahap pertama, pemerintah daerah akan memberlakukan sistem tersebut kepada pelaku usaha di sektor perhotelan, rumah makan, restoran, kafe, serta sejumlah usaha lainnya.
Sistem kutipan pajak tersebut dinilai sangat efektif dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Pasalnya, setiap orang yang menikmati hidangan makanan di rumah makan, restoran dan kafe bisa langsung berkontribusi terhadap pembangunan di daerah.
Saat ini pemerintah daerah sedang menyiapkan regulasi dan payung hukum terhadap pelaksanaan program dimaksud.
Pajak yang dipotong langsung oleh pengusaha dari konsumen tersebut, langsung masuk ke kas daerah melalui sistem yang terintegrasi secara daring (online).
Baca Juga: 4 Fakta Meninggalnya Ameer Azzikra Adik Alvin Faiz, Jenazah Harum
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut